Nanga Bulik – Pemerintah Kabupaten Lamandau mulai mematangkan rencana kerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) / Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) guna meningkatkan perlindungan serta kualitas sumber daya manusia calon pekerja migran dari daerah.
Pembahasan tersebut dilakukan dalam rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Lamandau, Muhamad Irwansyah, dan dilaksanakan secara hybrid di Aula Setda Lamandau, Jumat (13/3).
Rapat ini membahas penyusunan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten Lamandau dengan KP2MI/BP2MI sebagai langkah strategis untuk memperkuat sistem pelayanan, pembinaan, serta perlindungan bagi calon pekerja migran Indonesia yang berasal dari Lamandau.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda Lamandau, Muhamad Irwansyah, menyampaikan bahwa kerja sama tersebut diharapkan dapat membuka akses informasi yang lebih luas sekaligus memastikan masyarakat yang ingin bekerja di luar negeri memiliki kesiapan yang memadai.
“Melalui kerja sama ini kita ingin memastikan masyarakat Lamandau yang bekerja ke luar negeri dapat berangkat secara prosedural, memiliki keterampilan yang memadai, serta memperoleh perlindungan yang maksimal,” ujarnya.
Ia menambahkan, pemerintah daerah juga ingin memastikan calon pekerja migran mendapatkan pembinaan sejak awal, mulai dari proses persiapan hingga setelah mereka kembali ke daerah.
Dalam pembahasan tersebut dijelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama mencakup berbagai aspek penting, di antaranya penyebarluasan informasi peluang kerja di luar negeri, penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan bagi calon pekerja migran di Kabupaten Lamandau, serta pelayanan pemeriksaan kesehatan bagi calon pekerja migran maupun pekerja migran Indonesia.
Selain itu, kerja sama juga meliputi pelayanan penempatan dan pelindungan bagi calon pekerja migran, pemberdayaan purna pekerja migran beserta keluarganya, hingga pertukaran data dan informasi antara pemerintah daerah dengan KP2MI/BP2MI.
Tidak hanya itu, kedua pihak juga akan memperkuat koordinasi dalam pelaksanaan berbagai program dan tugas yang berkaitan dengan pelindungan pekerja migran sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sekda Lamandau menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen untuk mendorong peningkatan kualitas tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di pasar kerja global sekaligus terlindungi secara hukum.
“Harapannya, masyarakat Lamandau yang memilih bekerja di luar negeri dapat memperoleh kesempatan kerja yang layak, aman, dan membawa dampak positif bagi kesejahteraan keluarga maupun pembangunan daerah,” pungkasnya.(nr)








