PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengapresiasi terlaksananya pelantikan Satuan Tugas Pendampingan, Pengawalan dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Tahun 2025, di Aula Utama Kantor Kejati Kalteng.
Kegiatan ini dihadiri oleh Plh. Staf Ahli Gubernur Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik (Pemkumpol) Suharno, yang menyambut baik pelantikan satgas ini. Kamis, 23 Januari 2025.
Suharno berharap satgas ini akan dapat mengawasi program swasembada pangan, mulai dari setiap program hingga pencairan dana oleh pusat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Diharapkan dengan adanya satgas ini, semua program bisa berjalan dengan baik, tepat waktu, tepat guna dan tidak melanggar dari aturan yang berlaku,” harapnya.
Kepala Kejaksaaan Tinggi (Kajati) Kalteng Undang Mugopal mengungkapkan jaksa yang dilantik sebagai anggota merupakan orang terpilih dengan kompetensi, integritas, serta bisa memahami tugas dan fungsinya.
“Satgas ini nantinya akan mengikuti rapat koordinasi yang berkaitan dengan program swasembada pangan. Sehingga kita bisa melakukan pendampingan dan pengawalan, untuk memberikan kontribusi masalah hukumnya terkait dengan cetak sawah, penanaman jagung maupun penanaman lainnya”, ujarnya.
Program swasembada pangan tentunya mendapatkan anggaran yang besar, menurut informasi dari Dirjen PSP Kementerian Pertanian, anggaran yang disalurkan untuk Kalteng sebesar 5,2 triliun.
“Kalau kita tidak bisa bekerjasama untuk mengawal dan mendampinginya, akan ada potensi penyimpangan oleh oknum-oknum terkait dana yang telah dicairkan dan berkaitan dengan tindak pidana korupsi. Untuk itu satgas ini mencegahnya supaya anggaran tersebut tepat guna,” tegasnya.
Turut hadir menyaksikan pelantikan, Dirjen PSP Kementan Andi Nur Alamsyah dan jajaran, Kadis TPHP Prov. Kalteng Sunarti, perwakilan Polda Kalteng, perwakilan Korem 102 Panju Panjung. (dcc/sekaltengcom)








