PALANGKA RAYA- Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun hadir dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng.
Dijelaskan oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, agenda ini mengumumkan anggota-anggota panitia khusus, yang akan berperan dalam membahas empat rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Jumat, 10 Januari 2025.
“Empat Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng, yang pertama tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas; Kedua, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan; Ketiga, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas; Serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan,” ungkapnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dengan panitia khusus tersebut, Dohong berharap pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD Prov. Kalteng dapat segera terealisasikan. “Diharapkan bekerja maksimal sehingga Perda dapat terealisasi untuk masyarakat,” harapnya.
Usai kegiatan, Plt. Sekda Kalteng Katma menilai empat raperda merupakan regulasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung agar Perda ini secepatnya diterapkan.
“Semoga dalam 6-7 bulan ke depan sudah bisa kita tetapkan. Perda ini ada kaitannya dengan perlindungan pada masyarakat nelayan, lahan pertanian masyarakat, kemudian perlindungan disabilitas,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.
Ia juga mengharapkan keterlibatan pihak masyarakat, baik Ormas, Penggiat Sosial, Pelaku Usaha dalam proses pembahasan Perda ini.
“Yang paling urgen nya melindungi hak-hak masyarakat, hak petani, hak masyarakat berkebutuhan khusus. Dan Kita mungkin kita kekurangan akan dilengkapi di DPR dan dibahas dalam masyarakat luas juga, untuk melihat konten dari raperda ini barangkali ada yang masih kurang untuk bisa dilengkapi,” tuturnya. (nr/sekaltengcom)








