PALANGKA RAYA – Dinas PM-PTSP Kalteng berikan bimbingan teknis perizinan dan pengawasan izin berusaha berbasis risiko bagi pelaku usaha. Kegiatan ini dibuka oleh Plt. Sekda Kalteng melalui Staf Ahli Gubernur bidang Pemkumpol Herson B. Aden. Rabu, 23 April 2025.
Dalam prinsip trust but verify, pemerintah menginginkan perizinan berusaha berbasis risiko dengan mekanisme yang sederhana, dengan tidak meninggalkan standar yang telah ditetapkan.
Herson mengatakan, saat ini pemerintah ingin memudahkan perizinan usaha dengan sistem digital yaitu Online Single Submission – Risk Based Approach (OSS – RBA). Dengan perkembangan zaman yang mengarah digitalisasi, pelaku usaha dirasa perlu memahami teknis OSS – RBA dengan baik untuk izin berusaha.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Pemahaman yang baik tidak hanya membantu pelaku usaha dalam menjalankan usahanya secara legal dan aman, namun sekaligus menunjang pencatatan realisasi investasi yang akurat dan transparan,” ujarnya di Swiss Bell Hotel Palangka Raya.
Dengan adanya bimbingan teknis ini, Herosn berharap pelaku usaha dapat memahami secara mendalam apa saja tahapan proses perizinan, syarat maupun peraturannya, serta menggunakan OSS – RBA dengan baik saat melakukan perizinan.
“Ketika investasi meningkat, maka lapangan pekerjaan menjadi terbuka, mendukung ekonomi lokal, serta realisasi investasi Provinsi Kalimantan Tengah yang terkelola dengan baik. Hal ini akan meningkatkan kesejahteraan melalui pendapatan asli daerah (PAD),” tutupnya. (dcc/sekaltengcom)








