PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama DPRD Provinsi Kalteng resmi menyepakati dokumen Kebijakan Umum Perubahan APBD (KUPA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara Perubahan (PPAS-P) sebagai landasan penyusunan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025.
Kesepakatan itu ditandai melalui penandatanganan nota bersama dalam Rapat Paripurna ke-15 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng yang digelar pada Kamis (3/7/2025), di ruang sidang utama DPRD Kalteng. Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD, Arton S. Dohong, dan dihadiri oleh Gubernur Kalteng H. Agustiar Sabran, unsur Forkopimda, serta perwakilan organisasi perangkat daerah.
Dalam laporannya, Arton menjelaskan bahwa pembahasan KUPA dan PPAS-P telah melewati tahapan diskusi yang intensif, dimulai dari rapat kerja komisi bersama mitra perangkat daerah pada 23–25 Juni, dilanjutkan rapat gabungan komisi pada 26 Juni, dan diakhiri dengan finalisasi oleh Badan Anggaran (Banggar) DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) pada 2 Juli 2025.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Proses ini kami laksanakan secara transparan dan partisipatif. Ini menunjukkan komitmen kuat DPRD dalam mengawal anggaran daerah yang berpihak kepada kepentingan publik,” tegas Arton.
Sementara itu, Gubernur Agustiar dalam pidatonya memaparkan bahwa perubahan APBD ini didasari oleh dinamika ekonomi makro dan kondisi fiskal daerah yang terus bergerak. Revisi asumsi makro seperti pertumbuhan ekonomi, inflasi, hingga proyeksi pendapatan asli daerah menjadi pertimbangan utama dalam menyusun dokumen KUPA dan PPAS-P.
“Faktor-faktor seperti peningkatan kebutuhan belanja strategis, pelaksanaan program nasional ASTA CITA dan HUMA BETANG, serta kesiapsiagaan menghadapi bencana alam juga turut mempengaruhi arah kebijakan anggaran,” ungkap Gubernur.
Menurut data Pemprov, perekonomian Kalteng pada triwulan I 2025 tumbuh sebesar 4,04 persen, sementara inflasi per April tercatat 1,21 persen. Di sisi lain, angka kemiskinan masih berada di 5,26 persen, dan tingkat pengangguran terbuka turun menjadi 3,47 persen. Pemerintah menargetkan penurunan angka kemiskinan menjadi 4,11–4,61 persen pada akhir tahun dengan penguatan program sosial, subsidi, hingga pemberdayaan masyarakat.
Dari sisi fiskal, proyeksi pendapatan dalam perubahan APBD 2025 mencapai Rp8,512 triliun, sedangkan belanja ditargetkan sebesar Rp8,878 triliun. Sementara itu, pembiayaan netto ditaksir sekitar Rp365,6 miliar. Anggaran tersebut akan difokuskan untuk menopang sektor prioritas seperti pendidikan, kesehatan, pengendalian inflasi, perbaikan infrastruktur, serta pemulihan ekonomi pascapandemi.
“Sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kekuatan utama dalam menjaga kesinambungan pembangunan. Kami ingin memastikan bahwa APBD mampu menjawab tantangan riil di lapangan dan membawa manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Gubernur.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak selama proses penyusunan KUPA dan PPAS-P. “Kami harap dokumen ini dapat segera ditindaklanjuti menjadi Raperda Perubahan APBD agar program-program prioritas dapat segera dieksekusi,” tambahnya.
Rapat paripurna tersebut juga dihadiri para Wakil Ketua DPRD, seluruh anggota legislatif, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, para kepala perangkat daerah, instansi vertikal, serta tokoh masyarakat, adat, dan pemuda. (nr/sekaltengcom)








