PALANGKA RAYA – Penjabat Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menegaskan bahwa perluasan jaringan internet hingga ke wilayah terpencil merupakan bagian penting dari implementasi Program Prioritas Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, yakni HUMA BETANG. Hal tersebut ia sampaikan saat memimpin rapat koordinasi bersama Diskominfo kabupaten/kota se-Kalteng, Selasa (1/7/2025) di Aula Kanderang Tingang.
Dalam rapat tersebut, dibahas tindak lanjut penyediaan layanan internet di kantor desa serta sejumlah fasilitas publik seperti Posyandu, Posbindu, sekolah dasar, dan lokasi lainnya yang selama ini kesulitan atau belum memiliki akses jaringan internet.
“Pemerintah Provinsi Kalteng berkomitmen untuk menghadirkan layanan internet yang merata hingga ke pelosok. Bantuan perangkat akan disalurkan melalui mekanisme hibah barang ke pemerintah kabupaten/kota, agar distribusinya lebih tepat sasaran,” jelas Rangga.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Berdasarkan data terkini yang dihimpun Diskominfosantik, sebanyak 376 desa dan kelurahan di 11 kabupaten dan 1 kota masih berada dalam zona blankspot atau tidak terjangkau jaringan internet. Rinciannya antara lain:
Barito Selatan, 27 desa, Barito Timur, 39 desa, Gunung Mas 50 desa, Kapuas 35 desa, Katingan 34 desa, Palangka Raya 11 kelurahan, Kotawaringin Barat 16 desa, Kotawaringin Timur 14 desa, Lamandau 45 desa, Murung Raya 44 desa, Pulang Pisau 6 desa dan Seruyan 55 desa.
Rangga memaparkan bahwa hingga 30 Juni 2025, sebanyak 202 perangkat internet berbasis Starlink telah berhasil diaktifkan di desa/kelurahan sasaran. Namun, 18 perangkat masih menunggu aktivasi, sementara 149 unit lainnya dalam tahap pengiriman.
“Target kami adalah semua perangkat bisa beroperasi sepenuhnya paling lambat awal Agustus 2025,” ungkapnya.
Namun, proses ini tidak lepas dari berbagai tantangan lapangan seperti keterbatasan infrastruktur jalan, minimnya armada distribusi, tidak hadirnya perangkat desa, hingga penolakan dari warga setempat karena kurangnya pemahaman atau ketiadaan SDM pengelola.
Rangga menjelaskan bahwa pelaksanaan program internetisasi ini dibagi dalam beberapa tahap, Mei 2025 Inventarisasi wilayah blankspot, Mei–Agustus 2025, Distribusi dan instalasi tahap I untuk kantor desa.
Juni–Agustus 2025: Pendataan tambahan lokasi yang belum terlayani, September –Desember 2025: Distribusi tahap II untuk fasilitas publik, Tahun 2026 Monitoring dan evaluasi.
Sebagai bentuk penguatan program, Pemprov Kalteng juga telah mengusulkan tambahan 500 unit perangkat Starlink dalam APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025. Perangkat ini akan dialokasikan ke sekolah, puskesmas, dan fasilitas layanan masyarakat lainnya di seluruh desa dan kelurahan Kalteng.
“Kami butuh dukungan data yang akurat dan komprehensif dari seluruh kabupaten/kota agar distribusi perangkat benar-benar tepat guna dan membawa manfaat nyata,” tegas Rangga.
Guna mendukung kelancaran program, Diskominfosantik Provinsi juga telah melayangkan surat resmi dengan Nomor 500.14/501/Bid.3/Diskominfo/I/2025 kepada seluruh kepala Dinas Kominfo kabupaten/kota, berisi permintaan data fasilitas publik yang belum memiliki atau mengalami kesulitan akses jaringan.
Rapat tersebut turut dihadiri oleh para kepala Diskominfo dari seluruh kabupaten dan kota se-Kalimantan Tengah, dengan harapan adanya sinergi kuat untuk mempercepat pemerataan akses informasi dan teknologi di Bumi Tambun Bungai. (nr/sekaltengcom)








