PALANGKA RAYA – Ketua TP-PKK Provinsi Kalimantan Tengah Ivo Sugianto Sabran membuka rapat Koordinasi Posyandu se-Kalimantan Tengah Tahun 2024. Selasa, 3 Desember 2024.
Ivo Sugianto Sabran mengatakan saat ini Posyandu tidak hanya melayani bidang kesehatan saja, tetap juga melayani isu di masyarakat menjadi pelayanan terpadu.
“Posyandu bergerak menjadi Pusat Pelayanan Terpadu dan juga Pusat Informasi. Jika biasanya Posyandu hanya melayani bidang kesehatan, kini Posyandu mencakup enam bidang Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang didasari Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2018, mulai dari bidang kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan rakyat, penyelenggaraan layanan ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas), dan sosial,” tuturnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ivo mengimbau agar rakor ini mensosialisasikan transformasi Posyandu sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa yang diubah dengan Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, Penguatan Pembinaan Posyandu secara berjenjang pada setiap level pemerintahan, Peningkatan tugas dan fungsi Posyandu yang partisipatif dan inovatif.
“Saya berharap seluruh stakeholder terkait berkolaborasi mengembangkan dan mendukung Posyandu di daerah masing-masing, dan terus berkomitmen memperhatikan New Posyandu sebagai ujung pelayanan terpadu dan pusat informasi untuk masyarakat,” harapnya.
Ketua TP-PKK Provinsi tersebut menekankan agar mengawasi kegiatan posyandu melalui Sistem Informasi Posyandu (SIP), agar dapat memantau kebutuhan setiap posyandu dan kader-kadernya.
“Aktivitas posyandu di SIP harus dipantau dan sistemnya dioptimalkan. Untuk melihat kegiatan mereka, sehingga kita tahu apa yang bisa disupport di sana, serta diharapkan adanya pembinaan kompetensi kader posyandu agar lebih terampil menuju transformasi New Posyandu,” tutupnya.








