PALANGKA RAYA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau kembali menorehkan prestasi gemilang setelah resmi meraih predikat “Informatif”, kategori tertinggi dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025. Penghargaan itu diserahkan dalam acara penganugerahan di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Palangka Raya, Selasa (25/11) malam.
Penghargaan diserahkan langsung oleh Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Edy Pratowo, dan diterima oleh Asisten II Setda Lamandau, Meigo, yang mewakili Bupati Lamandau.Dalam sambutannya, Wagub Edy menegaskan bahwa keterbukaan informasi kini menjadi tuntutan kuat masyarakat.
“Perkembangan dunia digital dan media sosial sangat pesat. Pemerintah daerah harus mampu memanfaatkannya untuk menghadirkan layanan publik yang lebih bersih, terbuka, dan terpercaya,” tegas Edy Pratowo.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia mengapresiasi komitmen Kabupaten Lamandau yang dianggap mampu beradaptasi dan terus memperbaiki kualitas penyampaian informasi kepada masyarakat.
Perolehan predikat Informatif ini menandai peningkatan signifikan Pemkab Lamandau dalam empat tahun terakhir. Berikut pencapaian Lamandau pada kategori PPID Utama Kabupaten/Kota 2022 Menuju Informatif, 2023 Menuju Informatif, 2024 Cukup Informatif dan 2025 Informatif (Kategori Tertinggi)
“Kenaikan kategori ini menunjukkan penguatan kinerja pelayanan informasi publik, termasuk koordinasi antara PPID Utama dan PPID Pelaksana yang semakin solid dalam memastikan akses informasi yang mudah dan cepat bagi warga,” kata Edy.
Sementara Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra menyampaikan apresiasi dan kebanggaan atas lonjakan prestasi tersebut.
“Predikat Informatif adalah bukti kerja kolektif perangkat daerah dan komitmen kami untuk terus menghadirkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ini bukan akhir, tapi pijakan untuk terus memperkuat keterbukaan informasi di Lamandau,” ujar Bupati Rizky.
Ia menambahkan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam membangun kepercayaan publik dan menciptakan tata kelola pemerintahan yang modern. Penganugerahan ini merupakan puncak dari rangkaian Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2025 yang berlangsung melalui enam tahapan sejak 17 Juni 2025.
“Penghargaan ini sekaligus menegaskan komitmen Komisi Informasi Provinsi Kalteng dalam mengawal akuntabilitas dan transparansi badan publik,” ucap Rizky.
Dengan keberhasilan ini, Pemkab Lamandau resmi menyandang predikat Badan Publik Informatif, sekaligus memperkuat posisinya sebagai salah satu daerah dengan tata kelola keterbukaan informasi publik terbaik di Kalimantan Tengah.(nr/sekaltengcom)








