PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran secara resmi melantik dan mengukuhkan jajaran Barisan Pertahanan Masyarakat Adat Dayak (BATAMAD) serta Forum Koordinasi Damang Kepala Adat Kalteng dalam upacara adat di Halaman Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur, Minggu (24/8/2025).
Ketua Pelaksana, Baru I. Sangkai, menegaskan bahwa pengukuhan ini menjadi tonggak penting untuk mempertegas legalitas lembaga adat di mata pemerintah maupun masyarakat.
“Dengan kepengurusan yang sah, lembaga adat memiliki landasan kuat dalam menjalankan peran strategisnya, baik dalam mengawal kepentingan masyarakat adat maupun mendukung kebijakan Dewan Adat,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, keberadaan lembaga adat juga krusial untuk memperkuat pemahaman hukum adat, peradilan adat, serta hak-hak masyarakat adat di Kalteng.
Dalam sambutannya, Gubernur Agustiar menekankan bahwa lembaga adat adalah mitra penting pemerintah daerah dalam menjaga harmoni sosial sekaligus mendukung agenda pembangunan.
“Lembaga adat harus hadir di tengah masyarakat, menjadi penopang dalam menyelesaikan persoalan sosial, menjaga kerukunan, serta merawat keharmonisan agar Kalteng semakin maju, sejahtera, dan bermartabat,” tegasnya.
Gubernur juga mengajak seluruh pengurus untuk menjadikan momentum pelantikan ini sebagai awal memperkuat persatuan.
“Mari kita rapatkan barisan, satukan langkah, dan bergerak bersama demi kemajuan masyarakat Kalimantan Tengah,” imbuhnya.
Adapun total pengurus yang dilantik terdiri atas 238 orang Pengurus BATAMAD, 14 Ketua DAD se-Kalteng, 52 anggota Forum Koordinasi Damang Kepala Adat, 807 Pengurus BATAMAD tingkat daerah, serta 200 perwakilan ormas dan lembaga mitra.
Hadir dalam kesempatan itu Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo, unsur Forkopimda, Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, serta para kepala perangkat daerah di lingkungan Pemprov Kalteng. (nr/sekaltengcom)








