Ketua KPK: Calo, Broker, Makelar Perizinan Jangan Beri Akses, Harus Dihilangkan

- Publisher

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto.(IST)

Ketua KPK Setyo Budiyanto.(IST)

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan untuk tidak memberikan ruang bagi calo, makelar perizinan untuk mendapatkan izin usaha secara menyimpang, untuk menutup celah tindak pidana korupsi.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman kerja sama, dalam pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, yang diselenggarakan di gedung Sasana Bhakti Praja disiarkan virtual. Selasa, 4 Februari 2025.

Setyo Budiyanto mengatakan, walau saat ini perizinan dikelola dengan berbasis digital seperti OSS, pelayanan satu pintu, mall perizinan, tetapi akan ada ruang tindak pidana korupsi antara lain suap, gratifikasi dan pungli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang paling umum dan paling banyak terjadi ada dua hal menurut kami dari KPK. Yang pertama pastinya faktor internal, pasti adalah dari lingkungan pegawai yang bertugas di bidang perizinan, kembali mengarah soal integritas,”

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Dorong Transparansi Digital, Gelar Monev Keterbukaan Informasi Publik 2025

“Kemudian dari sisi eksternal yang banyak itu adalah beredar informasi adanya calo, adanya broker perizinan adanya makelar perizinan (Marzin). Inilah yang harus betul-betul dihilangkan. jadi istilahnya sepandai-pandainya mereka sejago-jagonya mereka seahlinya mereka, kalau tidak difasilitasi oleh “orang-orang dalam” oleh pegawai-pegawai oleh pihak yang internal itu mereka tidak akan punya akses,” tegasnya.

Tambahnya, makelar broker yang berada di luar sistem digitalisasi itu hanya bisa beraksi jika difasilitasi dari faktor internal.

“Jadi calon makelar broker dan lain-lain itu adalah pihak yang berada di luar daripada sistem perizinan tersebut. Tetapi mereka bisa mengakses itu karena difasilitasi,” kata Setyo.

Setyo berharap dari penandatanganan nota kesepahaman ini, dapat menguatkan pengawasan penyelenggaraan perizinan, juga sebagai komitmen integritas pegawai yang bekerja di bidang perizinan, perlunya tindakan tegas sehingga iklim perizinan dapat dibenahi maksimal.

Baca Juga :  GPM Digelar di TVRI Kalteng, Pemprov Tekan Harga Pangan dan Perkuat Ketahanan Ekonomi Warga

“oleh karena itu, perlunya aturan tegas, pengecekan, sidak dan lain-lain sehingga proses-proses perizinan tersebut bisa dilakukan secara maksimal. Ini harus kita benahi harus harmonisasi dan sinkronisasi regulasi supaya potensi korupsi tidak ada lagi,” tutupnya.

Adapun nota kesepahaman ini ditandatangani oleh kementerian/lembaga dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kejaksaan Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala BPPIK Aris Marsudiyanto.

Nota kesepahaman ini dibuat bertujuan optimalisasi mengatasi hambatan dalam proses perizinan di daerah, membangun koordinasi sehingga lebih mudah bagi masyarakat. Serta upaya pencegahan tindak pidana dalam proses penyelenggaraan sistem perizinan yang dapat menghambat investasi di daerah. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 60 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru