Ketua KPK: Calo, Broker, Makelar Perizinan Jangan Beri Akses, Harus Dihilangkan

- Publisher

Selasa, 4 Februari 2025 - 15:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua KPK Setyo Budiyanto.(IST)

Ketua KPK Setyo Budiyanto.(IST)

PALANGKA RAYA – Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto menegaskan untuk tidak memberikan ruang bagi calo, makelar perizinan untuk mendapatkan izin usaha secara menyimpang, untuk menutup celah tindak pidana korupsi.

Hal tersebut ia sampaikan saat menghadiri penandatanganan nota kesepahaman kerja sama, dalam pengawasan Penyelenggaraan Perizinan di Daerah, yang diselenggarakan di gedung Sasana Bhakti Praja disiarkan virtual. Selasa, 4 Februari 2025.

Setyo Budiyanto mengatakan, walau saat ini perizinan dikelola dengan berbasis digital seperti OSS, pelayanan satu pintu, mall perizinan, tetapi akan ada ruang tindak pidana korupsi antara lain suap, gratifikasi dan pungli.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Yang paling umum dan paling banyak terjadi ada dua hal menurut kami dari KPK. Yang pertama pastinya faktor internal, pasti adalah dari lingkungan pegawai yang bertugas di bidang perizinan, kembali mengarah soal integritas,”

Baca Juga :  Bupati : Kepsek Harus Paham Aturan Pengelolaan Dana BOSP

“Kemudian dari sisi eksternal yang banyak itu adalah beredar informasi adanya calo, adanya broker perizinan adanya makelar perizinan (Marzin). Inilah yang harus betul-betul dihilangkan. jadi istilahnya sepandai-pandainya mereka sejago-jagonya mereka seahlinya mereka, kalau tidak difasilitasi oleh “orang-orang dalam” oleh pegawai-pegawai oleh pihak yang internal itu mereka tidak akan punya akses,” tegasnya.

Tambahnya, makelar broker yang berada di luar sistem digitalisasi itu hanya bisa beraksi jika difasilitasi dari faktor internal.

“Jadi calon makelar broker dan lain-lain itu adalah pihak yang berada di luar daripada sistem perizinan tersebut. Tetapi mereka bisa mengakses itu karena difasilitasi,” kata Setyo.

Setyo berharap dari penandatanganan nota kesepahaman ini, dapat menguatkan pengawasan penyelenggaraan perizinan, juga sebagai komitmen integritas pegawai yang bekerja di bidang perizinan, perlunya tindakan tegas sehingga iklim perizinan dapat dibenahi maksimal.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dukung Penuh Operasi Ketupat Telabang 2026, Fokus Pengamanan Ramadhan dan Arus Mudik

“oleh karena itu, perlunya aturan tegas, pengecekan, sidak dan lain-lain sehingga proses-proses perizinan tersebut bisa dilakukan secara maksimal. Ini harus kita benahi harus harmonisasi dan sinkronisasi regulasi supaya potensi korupsi tidak ada lagi,” tutupnya.

Adapun nota kesepahaman ini ditandatangani oleh kementerian/lembaga dari Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, Kepala Kejaksaan Agung Sanitiar Burhanuddin, Ketua KPK Setyo Budiyanto, Kepala BPPIK Aris Marsudiyanto.

Nota kesepahaman ini dibuat bertujuan optimalisasi mengatasi hambatan dalam proses perizinan di daerah, membangun koordinasi sehingga lebih mudah bagi masyarakat. Serta upaya pencegahan tindak pidana dalam proses penyelenggaraan sistem perizinan yang dapat menghambat investasi di daerah. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru