PALANGKA RAYA – Kinerja transformasi digital Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) kembali mencatatkan capaian positif. Tim Koordinasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) Nasional melalui Aplikasi Tauval pada laman tauval.spbe.go.id menetapkan Indeks SPBE Kalteng Tahun 2025 sebesar 3,41 dengan kategori Baik.
Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalteng menyampaikan bahwa capaian tersebut mencerminkan tren peningkatan yang konsisten sejak 2021. Dalam kurun waktu lima tahun, Indeks SPBE Kalteng berhasil melonjak dari kategori Kurang menjadi Baik, dengan lonjakan tertinggi terjadi pada periode 2024–2025.
“Peningkatan paling signifikan terjadi pada tahun 2024 ke 2025 dengan kenaikan 0,54 poin. Ini menegaskan bahwa percepatan transformasi digital pemerintahan di Kalimantan Tengah berjalan semakin efektif,” ujar Plt Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, Jumat (9/1/2026).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Rangga menjelaskan, capaian Indeks SPBE 2025 merupakan hasil dari konsistensi Pemprov Kalteng dalam membangun ekosistem digital pemerintahan. Upaya tersebut meliputi penguatan infrastruktur teknologi informasi, penyusunan dan penguatan regulasi, serta integrasi layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik.
“Kami menyambut sangat positif hasil evaluasi SPBE 2025. Skor 3,41 ini adalah buah dari kerja bersama seluruh perangkat daerah dalam membangun sistem pemerintahan digital yang terintegrasi dan berkelanjutan,” tegasnya.
Berdasarkan laporan hasil evaluasi, nilai Indeks SPBE Kalteng 2025 diperoleh dari sejumlah domain penilaian. Domain Kebijakan SPBE mencatat nilai 3,50, Domain Tata Kelola SPBE sebesar 2,70, Domain Manajemen SPBE 2,73, dan Domain Layanan SPBE meraih nilai tertinggi, yakni 4,01.
Tingginya skor pada Domain Layanan SPBE menunjukkan semakin optimalnya layanan administrasi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis elektronik di lingkungan Pemprov Kalteng.
“Nilai 4,01 pada Domain Layanan SPBE menandakan bahwa manfaat transformasi digital sudah dirasakan langsung oleh masyarakat sebagai pengguna layanan,” jelas Rangga.
Sementara itu, Gubernur Kalimantan Tengah Agustiar Sabran menegaskan bahwa capaian tersebut merupakan bukti nyata komitmen pemerintah provinsi dalam menghadirkan transformasi digital yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan.
“Kenaikan indeks yang signifikan dari tahun ke tahun, bahkan dari angka 1,00 pada 2021, menunjukkan keseriusan kita dalam memodernisasi tata kelola pemerintahan,” tegas Agustiar.
Menurutnya, Indeks SPBE bukan sekadar angka statistik, melainkan cerminan nyata dari peningkatan kualitas layanan publik yang semakin cepat, transparan, dan akuntabel.
Gubernur juga memberikan apresiasi kepada seluruh perangkat daerah atas sinergi dan kolaborasi dalam mendorong digitalisasi pemerintahan di Kalimantan Tengah. Namun demikian, ia mengingatkan agar capaian tersebut tidak membuat jajaran pemerintah berpuas diri.
“Tantangan ke depan adalah bertransformasi menuju Indeks Pemerintah Digital (Indeks Pemdi) yang lebih holistik. Saya instruksikan seluruh jajaran untuk terus memperkuat inovasi dan pelayanan digital,” tandasnya.
Sebagai informasi, capaian Indeks SPBE Kalimantan Tengah menunjukkan tren peningkatan signifikan dari tahun ke tahun. Pada 2021, indeks berada di angka 1,00 dengan kategori Kurang. Tahun 2022 meningkat menjadi 1,90 (Sedang), kemudian naik menjadi 2,75 (Baik) pada 2023, meningkat lagi menjadi 2,87 (Baik) pada 2024, hingga akhirnya mencapai 3,41 dengan kategori Baik pada tahun 2025. (nr/sekaltengcom/diskominfosantik)








