PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menggeber persiapan pelaksanaan Program Kartu Huma Betang Sejahtera (KHBS). Rapat Koordinasi Unsur Pendukung KHBS dipimpin Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah Kalteng Leonard S. Ampung mewakili Gubernur Agustiar Sabran di Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalteng, Kamis (26/2/2026).
Dalam arahannya, Gubernur melalui Leonard menegaskan KHBS merupakan kebijakan kunci Pemprov Kalteng untuk memperluas jangkauan perlindungan sosial dan mempercepat pemerataan kesejahteraan. Program ini didorong agar benar-benar menyentuh warga yang paling membutuhkan.
“KHBS bukan sekadar bantuan. Ini instrumen pelayanan publik terpadu yang harus dikelola lintas sektor, akuntabel, dan berkelanjutan agar dampaknya nyata di lapangan,” tegas Leonard.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menginstruksikan seluruh perangkat daerah mematangkan kesiapan teknis, menyamakan langkah, serta memperkuat koordinasi sebelum distribusi dimulai.
Kepala Dinas Sosial Kalteng Eddy Karusman memaparkan, KHBS mencakup bantuan pangan senilai Rp150.000 melalui Perum BULOG serta bantuan tunai Rp250.000 yang disalurkan melalui rekening Bank Kalteng. Program ini menyasar hingga 300.000 keluarga miskin dan rentan miskin di 13 kabupaten dan 1 kota, untuk membantu meringankan pengeluaran sekaligus mendukung pemenuhan gizi.
“Penerima adalah keluarga yang terdata dalam DTSEN dan tidak sedang menerima bansos lain seperti PKH, bantuan sembako, maupun BLT Dana Desa. Verifikasi–validasi dilakukan berjenjang oleh pemda dengan dukungan relawan Huma Betang agar tertib, transparan, dan tepat sasaran,” jelas Eddy.
Sementara itu, Kepala BKAD Kalteng Syahfiri menyampaikan skema Bantuan Keuangan Khusus (BKK) kepada kabupaten/kota sebagai dukungan operasional pengawalan KHBS di lapangan. BKK mencakup tambahan penghasilan bagi Damang, Sekretaris Damang, Mantir kecamatan/desa, Ketua RT, Babinsa, Bhabinkamtibmas, hingga pemuka agama sebagai pengawas distribusi.
“Prosesnya bertahap dan terstruktur: mulai pendataan di daerah, pengajuan ke Gubernur, verifikasi perangkat daerah sesuai kewenangan, hingga penetapan melalui SK Gubernur sebagai dasar pencairan. Ini untuk menjaga akuntabilitas dan ketepatan sasaran,” terang Syahfiri.
Direktur Utama Bank Kalteng Maslipansyah memastikan kesiapan perbankan mendukung KHBS dari hulu ke hilir. Penetapan alokasi penerima dilakukan proporsional berdasarkan perbandingan keluarga miskin dan rentan miskin (Desil 1–5 DTSEN non-bansos) terhadap total KK di tiap wilayah.
“Kami siapkan pembukaan rekening tanpa biaya materai hingga mekanisme penyaluran bansos yang transparan dan dapat diaudit. Targetnya, dana benar-benar sampai ke tangan penerima yang berhak,” ujarnya.
Rapat koordinasi ini menjadi forum strategis untuk memetakan peran OPD, menyelaraskan kebijakan, dan mengunci skema operasional di lapangan. Dengan sinergi lintas sektor yang solid, Pemprov Kalteng menargetkan KHBS berjalan efektif, tepat sasaran, dan memberi dampak langsung bagi kesejahteraan warga.
Turut hadir unsur Forkopimda, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kalteng Herson B. Aden, jajaran kepala OPD terkait, serta secara daring pemerintah desa dan pemuka agama se-Kalimantan Tengah.(nr)








