DPRD Provinsi Kalteng Tetapkan Alat Kelengkapan Dewan

- Publisher

Selasa, 3 Desember 2024 - 12:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Prawoto usai sidang Paripurna DPRD Kalteng menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan (IST)

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah Edy Prawoto usai sidang Paripurna DPRD Kalteng menjawab pertanyaan-pertanyaan wartawan (IST)

PALANGKA RAYA – Rapat paripurna ke-7 Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kalimantan Tengah mengagendakan penetapan Alat Kelengkapan Dewan (AKD), yakni komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah.

Berdasarkan Surat Pimpinan DPRD Provinsi Kalteng tanggal 4 November 2024, tentang usulan nama pada alat kelengkapan dewan yang ditujukan kepada masing-masing Ketua Fraksi Pendukung, bahwa masing-masing fraksi telah mengajukan nama-nama keanggotaan untuk komisi-komisi, Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah sebagai alat kelengkapan masa jabatan tahun 2024 – 2029.

Fun Run Oleh OJK, DP3APPPKB Kalteng: Sarana Edukasi Keuangan, Kesehatan dan Mental
Pembahasan tentang AKD ini telah telah diumumkan pada rapat gabungan pada tanggal 2 Desember 2024. Kemudian telah dilaksanakan pula pemilihan unsur pimpinan alat kelengkapan tersebut, dengan Berita Acara yang telah disampaikan kepada ketua dewan pada hari yang sama,

 

Ketua DPRD Provinsi Kalteng Arton S. Dohong mengatakan, berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2018 Tentang Pedoman Penyusunan Tata Tertib DPRD Provinsi, Kabupaten dan Kota, Pasal 97 ayat 1c menyatakan rapat paripurna dihadiri oleh paling sedikit setengah dari jumlah angota DPRD, dengan dihadiri sebanyak 29 orang dari 45 orang anggota.

 

“Maka pada forum rapat paripurna ini, akan ditetapkan alat kelengkapan dewan yaitu keanggotaan komisi-komisi, keanggotaan Badan Anggaran, Badan Pembentukan Peraturan Daerah, Badan Kehormatan dan Badan Musyawarah”, kata Ketua DPRD Kalteng Arton.

Diskominfosantik Kalteng Gelar Sosialisasi Wujudkan Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia Berkualitas
“Dengan demikian telah resmi terbentuk Badan dan alat kelengkapan lainnya, dan penetapan ini akan ditindaklanjuti dengan surat keputusan DPRD Prov. Kalteng”, imbuhnya.

Baca Juga :  Seruan Mahasiswa Gemuruh Kalteng di DPRD, Suarakan Keresahan "Indonesia Gelap"

Usai mengikuti rapat paripurna, Wakil Gubernur Kalteng Edy Pratowo di depan awak media menyampaikan ucapan selamat atas terbentuknya AKD, “hal ini berarti tugas DPRD sudah selesai satu, kalau kemarin pimpinan, sekarang komisi-komisi dan fraksi. Maka DPRD Provinsi Kalimantan Tengah sudah dapat melaksanakan tugas sesuai dengan bidang masing-masing dengan mitra kerjanya”, tutur Edy

Menurutnya, DPRD adalah lembaga musyawarah, mufakat dan aspirasi masyarakat. Apabila instrumen pemerintahan ini dapat disatukan dalam pelagai kepentingan partai politik di dalamnya untuk satu kesatuan kelembagaan DPR, berarti semuanya sudah baik, dan harapannya semua bisa terakomodir didalam.

 

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru