PALANGKA RAYA – Dinas Kelautan dan Perikanan (Dislutkan) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan Konsultasi Publik Penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) – Tanjung Cemeti (KKP3K-07) Provinsi Kalteng. Kegiatan yang dibuka oleh Kepala Bidang Kelautan dan Pesisir Zur Rawdoh ini dilaksanakan di Aula Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng Jalan Brigjen Katamso No.02, Palangka Raya, Senin (20/1).
Kegiatan ini juga merupakan rangkaian dalam Penyusunan Dokumen Awal Usulan Penetapan Kawasan Konservasi Taman Pesisir Ujung Pandaran (KKP3K-06) – Tanjung Cemeti (KKP3K-07) Hadir sebagai narasumber kegiatan yaitu Dosen Universitas Palangka Raya Noor Syarifuddin Yusuf.
“Diperlukan kolaborasi dengan sektor lain untuk mendukung pemanfaatan kawasan konservasi yang berkelanjutan dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat setempat,” ujar Noor Syarifuddin.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia pun menyampaikan, bahwa adanya penetapan kawasan konservasi ini diharapkan dapat membawa manfaat bagi masyarakat pesisir di kawasan konservasi Ujung Pandaran Kecamatan Teluk Sampit – Tanjung Cemeti, Kecamatan Katingan Kuala, masyarakat Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), masyarakat Kabupaten Katingan, pemerintah daerah, pemerintah provinsi dan pemerintah pusat.
Secara terpisah Kepala Dislutkan Provinsi Kalteng Darliansjah mengatakan bahwa kegiatan penetapan kawasan ini bermanfaat dalam perlindungan biota dan ekosistem yang ada di kawasan konservasi Ujung Pandaran – Tanjung Cemeti di Kabupaten Kotim.
“Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan pesisir dan laut Kalteng sangat mendukung kegiatan ini sebagai upaya perlindungan species baik flora maupun fauna yang ada di kawasan tersebut,” pungkasnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Bapperinda Provinsi Kalteng, perwakilan Dinas PUPR Provinsi Kalteng, perwakilan BKSDA Kalteng, perwakilan Disbudpar Kabupaten Kotim, perwakilan Dishubkan Kabupaten Katingan, dan Camat Pegatan. (nr/sekaltengcom)








