PALANGKA RAYA – Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) Provinsi Kalimantan Tengah terus memperkuat komitmen terhadap transparansi pemerintahan dan pelayanan publik berbasis digital. Hal ini diwujudkan melalui kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2025, yang digelar di Aula Kanderang Tingang, Diskominfosantik Provinsi Kalteng, Rabu (15/10/2025).
Kegiatan tersebut menghadirkan para pimpinan badan publik se-Kalimantan Tengah yang memaparkan berbagai strategi, inovasi, dan capaian dalam mewujudkan tata kelola informasi yang terbuka, akurat, serta mudah diakses masyarakat. Melalui tahapan presentasi ini, tim penilai melakukan evaluasi terhadap efektivitas pelaksanaan keterbukaan informasi publik sekaligus menilai tingkat komitmen dan inovasi setiap instansi.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah, Rangga Lesmana, menegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar ajang penilaian, tetapi juga wadah pembelajaran dan sinergi untuk memperkuat budaya transparansi di seluruh daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Keterbukaan informasi publik merupakan cerminan dari pemerintahan yang sehat dan dipercaya rakyat. Melalui Monev ini, kami ingin memastikan setiap badan publik mampu mengelola dan menyampaikan informasi secara cepat, akurat, serta bertanggung jawab kepada masyarakat,” ujar Rangga Lesmana.
Rangga menambahkan, di tengah perkembangan teknologi yang pesat, pemerintah daerah harus mampu beradaptasi dengan transformasi digital agar layanan informasi publik semakin inklusif dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat, termasuk wilayah pelosok.
“Kami terus mendorong digitalisasi sistem informasi publik agar masyarakat tidak lagi kesulitan mengakses data dan kebijakan pemerintah. Namun demikian, tantangan seperti keterbatasan jaringan di daerah pedalaman juga menjadi perhatian serius. Karena itu, kami berupaya menyeimbangkan pendekatan digital dengan komunikasi langsung melalui layanan tatap muka,” imbuhnya.
Sesi presentasi yang diakhiri dengan diskusi interaktif dan tanya jawab ini menjadi ajang berbagi pengalaman dan praktik terbaik antar instansi. Melalui kegiatan Monev ini, Diskominfosantik Kalteng berharap terwujud peningkatan kualitas pelayanan publik yang transparan, akuntabel, dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Keterbukaan informasi bukan hanya kewajiban hukum, tetapi tanggung jawab moral untuk melayani publik dengan jujur dan terbuka. Dengan transparansi, kepercayaan masyarakat akan tumbuh, dan dari kepercayaan itulah pembangunan akan berjalan lebih kuat,” tutup Rangga.(nr/sekaltengcom)








