Disbun Kalteng Gelar Rapat Penetapan Harga Pembelian TBS Periode I Bulan Maret

- Publisher

Rabu, 19 Maret 2025 - 19:11 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RAPAT : Para peserta saat mengikuti Rapat Penetapan Harga TBS yang bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (19/3).(IST)

RAPAT : Para peserta saat mengikuti Rapat Penetapan Harga TBS yang bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (19/3).(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng menggelar Rapat Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun, untuk menghitung indeks K dan harga pada periode I bulan Maret tahun 2025, bertempat di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Rabu (19/3).

Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng H. Rizky Ramadhana Badjuri melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengolahan dan Pemasaran Hasil Perkebunan (Lohsar) Achmad Sugianor menyampaikan, bahwa berdasarkan hasil Rapat Bersama Tim Penetapan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Provinsi Kalteng, telah disepakati pelaksanaan Penetapan Harga TBS dilakukan dua kali dalam satu bulan.

“Periode I untuk menghitung harga dan Indeks K, sedangkan untuk periode II hanya menghitung harga saja”, ucapnya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga mengatakan, sebagai bahan dasar untuk melakukan perhitungan tersebut adalah laporan realisasi penjualan yang disampaikan oleh perusahaan atau Pabrik Kelapa Sawit (PKS) kepada tim penetapan harga Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Gelar Asistensi Penetapan Batas Kecamatan yang Legal, Akurat dan Tertib administrasi

“Untuk periode I ini, ada 26 PKS yang telah mengirimkan datanya ke provinsi. Hal ini masih jauh dari target yang diharapkan, karena kalau sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian (Permentan) yang baru yakni Nomor 13 Tahun 2024, bahwa seluruh PKS tidak memandang grup semua wajib menyampaikan datanya,” kata Kabid LohsarAchmad Sugianor.

Menurutnya, saat ini sedang disusun SK Gubernur yang akan menetapkan seluruh PKS yang memiliki IUP pengolahan yang sudah melakukan kemitraan, wajib menyampaikan data untuk perhitungan TBS.

Selanjutnya, dari hasil perhitungan indeks “K” dan harga pembelian TBS untuk periode I bulan Maret 2025 ini, dihitung berdasarkan laporan realisasi penjualan CPO dan Inti Sawit (PK/Palm Kernel) yang telah dikirimkan perusahaan per tanggal 1 sampai 15 Maret 2025, maka dapat ditetapkan harga CPO sebesar Rp14.879,16,- sedangkan Inti Sawit (PK/Palm Kernel) sebesar Rp11.356,13, dan indeks “K” sebesar 91,44 persen.

Baca Juga :  Kapolda Cup 2026 Jadi Ajang Pererat Sinergi Polri dan Masyarakat Lewat Catur

Sehingga sesuai hasil perhitungan yang telah dilakukan oleh tim Pokja Penetapan Harga TBS, maka harga TBS kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk periode I bulan Maret 2025 menurut umur tanaman adalah sebagai berikut, umur tanaman tiga tahun Rp2.572,12, umur empat tahun Rp2.807,59,-, umur lima tahun Rp3.033,69, umur enam tahun Rp.3.122,01, umur tujuh tahun Rp3.184,49, umur delapan tahun Rp3.324,76, umur sembilan tahun Rp3.412,76, dan umur 10 hingga 20 tahun Rp3.517,87.

Tampak hadir pada kegiatan ini yaitu dari Biro Perekonomian Setda Provinsi Kalteng, GAPKI Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga TBS, dinas yang membidangi perkebunan kabupaten/kota se Kalteng, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, serta perwakilan koperasi dan petani mitra. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 30 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru