Pemprov Kalteng Gelar Asistensi Penetapan Batas Kecamatan yang Legal, Akurat dan Tertib administrasi

- Publisher

Selasa, 22 April 2025 - 13:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ASISTENSI - Plt. Sekda Kalteng Katma menerangkan pentingnya pemetaan batas kecamatan yang legal, akurat, dan tertib administrasi.(IST)

ASISTENSI - Plt. Sekda Kalteng Katma menerangkan pentingnya pemetaan batas kecamatan yang legal, akurat, dan tertib administrasi.(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengupayakan penetapan batas kecamatan secara legal, akurat dan tertib administrasi bagi pejabat teknis kabupaten/kota.

Untuk mencapai tujuan tersebut, pemprov gelar Asistensi Teknis Pembuatan Peta dan Penyusunan Rancangan Peraturan Bupati/Wali Kota tentang Batas Kecamatan di Aula Eka Hapakat pada Selasa, 22 April 2025.

Plt. Sekda Prov. Kalteng Katma F. Dirun mengatakan pentingnya asistensi ini dapat membantu perencanaan berbasis data dan peta yang terintegrasi Kebijakan Satu Peta (One Map Policy).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Sehingga di tingkat daerah, dapat menguatkan penataan kewilayahan yang lebih baik, termasuk proses pemekaran Kecamatan yang semakin diperlukan dalam kebutuhan perkembangan wilayah maupun pelayanan publik optimal,” kata Katma.

Baca Juga :  BKD Kalteng Buka Pelayanan Kepegawaian di Stand Kalteng Expo

Katma menerangkan, batas kecamatan merupakan faktor penting dalam mendukung percepatan pembangunan yang berbasis kewilayahan. Faktor ini menjadi urusan penting dalam mewujudkan kepastian wilayah dari tata kelola pemerintahan yang baik.

Dengan asistensi ini, Katma berharap pejabat teknis maupun tenaga teknis Kabupaten/Kota dapat memahami metodologi pemetaan, penggunaan data geospasial, serta proses legal drafting untuk penyusunan Peraturan Bupati atau Wali Kota.

Dengan pemetaan batas kecamatan yang valid, dapat mencegah konflik administratif dan memberikan landasan hukum yang kuat dalam penyelenggaraan pemerintahan Kecamatan ke depannya.

Baca Juga :  Kepala DESDM Kalteng Terima Kunjungan Kerja DPRD Lamandau Bahas Tambang Galian C, Pemberdayaan Masyarakat dan CSR

“Sehingga menjadi bekal penataan ruang dan pengelolaan sumber daya alam yang lebih terencana, serta sinergi antara Pemerintah Daerah, Kementerian Dalam Negeri, serta Badan Informasi Geospasial dalam menetapkan batas wilayah yang legal, akurat, dan mufakat,” tutupnya.

Turut mengundang narasumber Direktur Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Raziras Ramhadillah, Analis Kebijakan Ahli Madya, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Teguh Subarto, dan Analis Kebijakan Ahli Muda, Direktorat Toponimi dan Batas Daerah Kemendagri Ardi Eko Wijoyo. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 49 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru