NANGA BULIK – Konflik berkepanjangan terkait kewajiban kebun plasma antara masyarakat dan PT Sawit Lamandau Raya (SLR) kembali mencuat. Hingga kini, perusahaan sawit tersebut disebut belum menunaikan kewajiban menyediakan plasma 20 persen bagi warga sebagaimana aturan berlaku.
Menanggapi keluhan masyarakat, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra turun langsung menghadiri forum mediasi dan menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia berkomitmen mengawal tuntutan warga hingga hak mereka benar-benar dipenuhi.
“Aspirasi masyarakat ini pasti kami tindaklanjuti. PT SLR dan warga akan segera kami panggil untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Namun saya minta semua pihak tetap menjaga kondusifitas daerah,” tegas Bupati usai menghadiri mediasi, Jumat (22/8).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Menurut warga, sejak berdirinya perusahaan hingga kini, kewajiban plasma 20 persen tidak kunjung direalisasikan. Bahkan, sejak tahun 2017 masyarakat sudah melayangkan tuntutan, namun sembilan tahun berlalu belum ada kesepakatan final.
“Bayangkan, dari tahun 2017 sampai sekarang 2025, masyarakat sudah berjuang hampir satu dekade tanpa hasil. Karena itu pemerintah wajib hadir sebagai penengah,” ujar Rizky.
Bupati memastikan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT SLR bersama perwakilan masyarakat untuk mediasi resmi yang difasilitasi Pemkab Lamandau. Ia menegaskan siap menindak perusahaan bila terbukti mengabaikan hak rakyat.
“Saya pastikan semua tuntutan, baik yang terkait 180 hektare maupun persoalan lama sejak 2017, akan saya kawal sampai tuntas,” katanya.
Selain itu, Bupati juga menginstruksikan pemerintah desa, kecamatan, serta aparat keamanan untuk ikut mengawal proses ini agar tidak terjadi gesekan di lapangan.
“Kita tidak ingin muncul gejolak sosial yang merugikan semua pihak. Saya berharap masyarakat tetap bersabar sembari menunggu hasil pembahasan dalam waktu dekat,” tambahnya.
Dengan langkah tegas Bupati Lamandau, masyarakat berharap konflik plasma yang sudah berlarut-larut ini akhirnya menemukan solusi adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.(nr/sekaltengcom)








