NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh camat agar lebih sigap dan proaktif dalam menangani persoalan masyarakat di wilayah masing-masing.
Ia menegaskan, setiap permasalahan yang muncul di tingkat kecamatan harus diupayakan penyelesaiannya terlebih dahulu secara lokal sebelum dibawa ke tingkat kabupaten. Langkah ini dinilai penting untuk memangkas rantai birokrasi sekaligus mempercepat respons terhadap keluhan warga.
Menurut Rizky, kunci keberhasilan penanganan masalah terletak pada solidnya koordinasi antara camat, unsur pimpinan kecamatan, serta tokoh masyarakat setempat. Ia meyakini banyak persoalan yang sebenarnya dapat diselesaikan di tingkat bawah jika dibahas secara komprehensif.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Setiap permasalahan di kecamatan harus bisa diselesaikan di kecamatan dulu. Dengan komunikasi yang baik dan pendekatan yang tepat, saya yakin solusi selalu ada di tingkat lokal,” tegasnya, Jumat (27/3).
Ia juga menilai, persoalan teknis maupun administratif tidak seharusnya selalu bergantung pada keputusan tingkat kabupaten. Dengan optimalisasi peran kecamatan, pemerintah daerah dapat lebih fokus merumuskan kebijakan strategis yang berdampak luas bagi pembangunan daerah.
Bagi Rizky, kemampuan kecamatan dalam memetakan persoalan hingga konflik sosial merupakan indikator penting kepemimpinan yang responsif dan adaptif terhadap kebutuhan masyarakat.
Lebih lanjut, para camat diminta tidak ragu mengambil langkah dan keputusan, selama tetap berada dalam koridor aturan yang berlaku. Ia menegaskan, camat merupakan ujung tombak pemerintahan yang harus mampu menghadirkan pelayanan publik yang cepat dan tepat sasaran.
Dengan optimalnya penyelesaian di tingkat kecamatan, beban kerja pemerintah kabupaten diharapkan menjadi lebih terukur dan tidak tersita oleh persoalan sektoral yang sebenarnya bisa ditangani di wilayah.
Meski demikian, Rizky memastikan pemerintah kabupaten tetap membuka ruang koordinasi dan konsultasi. Camat dipersilakan berkoordinasi apabila menghadapi persoalan yang membutuhkan kebijakan lintas sektor atau intervensi lebih tinggi.
“Prioritas tetap pada musyawarah dan pemanfaatan kearifan lokal di masing-masing kecamatan,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, Pemkab Lamandau menargetkan terciptanya pola kerja yang lebih efektif dan harmonis di seluruh wilayah. Dengan semangat masalah selesai di tempat, pelayanan publik diharapkan menjadi lebih cepat, tepat, dan efisien.
“Pada akhirnya, kepuasan masyarakat harus meningkat, dan kondisi daerah tetap kondusif,” pungkasnya.(nr).








