Bupati Lamandau Instruksikan PKS Beli TBS Sesuai Harga Pemerintah, Targetkan Harga Petani Tembus Rp3.000

- Publisher

Kamis, 4 Juni 2026 - 17:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto/IST: Rizky Aditya Putra

Foto/IST: Rizky Aditya Putra

NANGA BULIK– Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 500/77/VI/Ek/2026 tentang Pembelian Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Perkebunan Sesuai Harga yang Ditetapkan Pemerintah di Kabupaten Lamandau. Kebijakan ini diambil sebagai langkah cepat menyikapi anjloknya harga TBS yang dikeluhkan petani dalam beberapa waktu terakhir.

Melalui surat edaran tersebut, seluruh pabrik kelapa sawit (PKS) yang beroperasi di Kabupaten Lamandau diminta segera menyesuaikan harga pembelian TBS mengacu pada ketentuan yang ditetapkan pemerintah daerah melalui Dinas Perkebunan. Pemerintah berharap harga pembelian di tingkat petani dapat kembali berada di atas Rp3.000 per kilogram.

Baca Juga :  Kemarau 2026 Diprediksi Lebih Kering, Pemprov Kalteng Siapkan Strategi Cegah Karhutla Sejak Dini

Langkah tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam melindungi kesejahteraan petani sawit yang selama ini menjadi penggerak utama perekonomian Kabupaten Lamandau. Pasalnya, dalam dua bulan terakhir harga TBS terus merosot hingga berkisar di angka Rp2.000 per kilogram, sehingga berdampak langsung terhadap pendapatan masyarakat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra mengatakan, pemerintah menerima banyak laporan mengenai penurunan harga TBS di lapangan yang dinilai telah membebani para petani.

Baca Juga :  Asisten Ekbang Sri Widanarni Apresiasi Gerakan Pangan Murah LPP TVRI Kalteng Bersama BAPANAS

“Kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah karena sebagian besar masyarakat Lamandau menggantungkan mata pencahariannya pada sektor perkebunan kelapa sawit,” ujar Rizky, Kamis (4/6/2026).

Ia menegaskan seluruh PKS harus segera menyesuaikan harga pembelian sesuai ketentuan yang berlaku agar petani memperoleh harga yang lebih adil dan layak.

“Dengan harga yang sesuai ketentuan, petani diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan keluarga sekaligus menjaga produktivitas kebun mereka,” tegasnya.(nr).

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB