Bapperida Kalteng Gelar Rapat Penjelasan Penginputan Usulan Aplikasi E-Rakortek

- Publisher

Rabu, 12 Februari 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBUTAN : Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S.Ampung saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Penjelasan Terkait Penginputan Usulan Aplikasi E-Rakortek yang digelar di Aula Serbaguna Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu (12/2).(IST)

SAMBUTAN : Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S.Ampung saat menyampaikan sambutannya pada Rapat Penjelasan Terkait Penginputan Usulan Aplikasi E-Rakortek yang digelar di Aula Serbaguna Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu (12/2).(IST)

PALANGKA RAYA –Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi menggelar Rapat Penjelasan Terkait Penginputan Usulan pada Aplikasi E-Rakortek. Rapat tersebut digelar di Aula Serbaguna Bapperida Provinsi Kalteng, Rabu (12/2).

Kepala Bapperida Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, dalam sambutan sekaligus membuka kegiatan tersebut mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Pasal 258 dan 259 tentang Pemerintahan Daerah, serta tindak lanjut dari rapat pra-Rakortekrenbang pusat dan daerah tahun 2025.

“Kegiatan rapat ini juga bertujuan untuk memberikan pemahaman mengenai Penginputan Indikator Kinerja Urusan Daerah (IKUD) serta usulan daerah melalui Aplikasi E-Rakortek,” kata Leonard.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dirinya juga menegaskan bahwa Rakortekrenbang Tahun 2025 akan melibatkan koordinasi antara pemerintah pusat, yang diwakili oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), serta Kementerian dan Lembaga (KL), dengan pemerintah daerah, yang diwakili oleh Bapperida dan perangkat daerah. Dalam forum ini dibahas IKUD yang mencakup 31 urusan pemerintahan daerah.

Baca Juga :  Lautan Manusia Sambut Jalan Sehat Gubernur Kalteng Bersama Raffi Ahmad di Pangkalan Bun

Menurut Leonard substansi utama dalam Rakortekrenbang Desk Urusan adalah pembahasan dan penyepakatan dukungan subkegiatan dalam rangka mencapai target outcome pada masing-masing urusan pemerintahan.

“Kinerja, Indikator Kinerja, dan subkegiatan yang dibahas dalam Rakortekrenbang harus selaras dengan yang tertuang dalam Rencana Strategis Perangkat Daerah (Renstra PD) dan Rencana Kerja Perangkat Daerah (Renja PD), sehingga dapat dilakukan monitoring dan evaluasi secara berkelanjutan setiap tahunnya,” ujarnya.

Leonard juga mengatakan bahwa keluaran dari Rakortekrenbang ini akan menjadi dasar kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah dalam menetapkan program dan kegiatan untuk mendukung pencapaian target pembangunan nasional. Kesepakatan ini juga akan menjadi bahan input bagi pemerintah pusat dalam Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2026, serta bagi pemerintah daerah dalam Penyempurnaan Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2026.

Baca Juga :  DPRD Kotim Minta Pengawasan ODGJ Diperketat, Jangan Tunggu Ada Korban Lagi

“Dengan adanya rapat ini, diharapkan seluruh pihak terkait memiliki pemahaman yang lebih mendalam mengenai proses penginputan usulan program dan kegiatan di Aplikasi E-Rakortek, sehingga mekanisme perencanaan pembangunan daerah dapat berjalan lebih efektif dan sesuai dengan arah kebijakan pembangunan nasional,” ucapnya

Leonard juga mengharapkan Rapat ini menjadi momentum penting dalam memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam perencanaan pembangunan yang berbasis data dan indikator kinerja yang terukur.

“Kita juga berharap dengan adanya rapat ini sebagai momentum yang sangat penting untuk memperkuat sinergitas anatar pemerintah pusat dan daerah dalam melakukan perencanaan pembangunan,” tutupnya.

Kegiatan ini dihadiri oleh para Kepala Bidang Infrastruktur dan Kewilayahan Bapperida Provinsi Kalteng Yohanna Endang, Kepala Bidang Riset dan Inovasi Daerah Bapperida Provinsi Kalteng Endy, Fungsional Perencana Ahli Madya Bapperida Provinsi Kalteng Luqman Alhakim, pejabat dan staf teknis di lingkungan Bapperida Provinsi Kalteng, serta perwakilan dari perangkat daerah terkait. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB