KOTAWARINGIN TIMUR – Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memberikan kewenangan penuh kepada guru untuk merancang dan menentukan jenis serta teknik pelaksanaan asesmen (penilaian) formatif maupun sumatif, menyesuaikan dengan kebutuhan dan capaian belajar setiap peserta didik.
Kepala Disdik Kotim, Muhammad Irfansyah, menegaskan kebijakan ini bertujuan memberikan keleluasaan bagi guru agar metode penilaian selaras dengan karakteristik, kemampuan, dan dinamika kelas yang diampunya.
“Jenis serta teknik pelaksanaan asesmen kami serahkan sepenuhnya kepada guru di masing-masing satuan pendidikan. Guru bebas menyesuaikan strategi penilaian dengan kebutuhan dan target capaian siswa,” ujarnya, Kamis, (12/6/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Irfansyah menambahkan, hasil asesmen tidak semata-mata menjadi angka di rapor, tetapi juga berfungsi sebagai tolok ukur efektivitas pembelajaran. Guru dapat menjadikannya dasar untuk refleksi, mengevaluasi strategi mengajar, dan melakukan penyempurnaan demi peningkatan mutu pendidikan.
“Hasil penilaian bukan hanya mengukur capaian, tapi juga menjadi cermin bagi guru—apakah strategi mengajarnya sudah tepat atau perlu penyesuaian,” jelasnya.
Selain itu, ia mendorong pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi (TIK) dalam pelaksanaan asesmen. Perangkat seperti Chromebook, gawai, aplikasi Google Workspace for Education (GWE), hingga platform kuis daring seperti Quizziz dinilai mampu membuat proses penilaian lebih interaktif, praktis, dan akurat.
“Kami sangat menyarankan guru memanfaatkan TIK dalam asesmen. Selain mempermudah proses, hal ini melatih siswa akrab dengan teknologi yang kini menjadi bagian penting dunia pendidikan,” tegasnya.
Dengan kebijakan ini, Disdik Kotim berharap kualitas penilaian di sekolah semakin meningkat, mendorong siswa mengoptimalkan potensi, sekaligus memperkuat budaya pembelajaran berbasis teknologi.(nr)








