NANGA BULIK – Kebijakan Pemerintah Kabupaten Lamandau menetapkan harga minimal pembelian tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mulai memberikan dampak nyata bagi petani. Setelah terbitnya Surat Edaran (SE) Nomor 500/77/VI/Ek/2026 tentang Pembelian TBS, harga sawit di sejumlah pabrik kelapa sawit (PKS) melonjak hingga menyentuh Rp3.780 per kilogram.
Kenaikan harga tersebut disambut antusias para petani yang sebelumnya harus menjual hasil panennya dengan harga jauh di bawah nilai wajar. Kini, hampir seluruh PKS di Lamandau telah membeli TBS di atas Rp3.000 per kilogram sesuai arahan Pemerintah Kabupaten Lamandau.
Salah seorang petani sawit, Hefindotama, mengaku lega dengan membaiknya harga TBS. Menurutnya, kondisi ini menjadi kabar menggembirakan setelah beberapa pekan terakhir petani menghadapi anjloknya harga hingga kisaran Rp2.200 per kilogram.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Alhamdulillah, hari ini harga TBS sudah di atas Rp3.000 per kilogram. Bahkan PT Pilar Mas membeli hingga Rp3.780 per kilogram. Ini benar-benar menjadi angin segar bagi kami,” ujarnya.
Ia berharap tren positif tersebut dapat bertahan sehingga kesejahteraan petani sawit kembali meningkat.
Sementara itu, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra membenarkan bahwa harga TBS di sejumlah PKS mulai kembali stabil sesuai ketentuan dalam surat edaran yang diterbitkan pemerintah daerah.
“Memang belum seluruh PKS menerapkan harga yang sama, tetapi semuanya sudah membeli di atas Rp3.000 per kilogram sesuai Surat Edaran Bupati. Harga tertinggi saat ini ada di PT Pilar Mas, yakni Ring 1 sebesar Rp3.505, Ring 2 Rp3.745, dan Ring 3 mencapai Rp3.780 per kilogram,” jelas Rizky.
Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas arahan Wakil Menteri Pertanian Sudaryono agar harga TBS di tingkat petani kembali mengacu pada ketentuan resmi dan memberikan keuntungan yang layak bagi petani.
Selain mewajibkan PKS menyesuaikan harga, Bupati juga menginstruksikan seluruh camat dan kepala desa melakukan pengawasan terhadap proses transaksi TBS, baik di tingkat pengepul maupun pedagang, guna mencegah praktik pemotongan harga yang merugikan petani.
“Pemerintah daerah ingin memastikan harga yang diterima petani tetap sesuai ketentuan tanpa adanya potongan yang tidak wajar di sepanjang rantai distribusi. Transparansi menjadi kunci agar tercipta iklim usaha sawit yang sehat, adil, dan saling menguntungkan,” tegasnya.
Rizky berharap perbaikan harga TBS terus berlanjut dan seluruh PKS memberikan harga terbaik sesuai kualitas buah yang dipasok petani. Menurutnya, sektor kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian Lamandau sehingga stabilitas harga TBS sangat berpengaruh terhadap daya beli masyarakat dan pertumbuhan ekonomi daerah.
“Ketika harga sawit membaik, kesejahteraan petani meningkat, roda ekonomi bergerak, dan dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat secara luas. Karena itu kami akan terus mengawal kebijakan ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi petani Lamandau,” pungkasnya.(nr)








