PALANGKA RAYA – Pelaksana Tugas (Plt) Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah, Leonard S. Ampung, menegaskan bahwa pelaksanaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 diarahkan untuk memperkuat ketajaman prioritas pembangunan, menyelaraskan kebijakan pusat dan daerah, serta mengoptimalkan perencanaan berbasis kinerja.
Dalam pemaparannya, Leonard menjelaskan bahwa penyusunan RKPD 2027 bukan proses instan, melainkan melalui tahapan panjang yang telah dimulai sejak Desember 2025. Rangkaian tersebut mencakup forum konsultasi publik, forum perangkat daerah, hingga forum lintas perangkat daerah, sebelum ditetapkan secara final paling lambat Juni 2026.
Menurutnya, Musrenbang menjadi forum strategis untuk menyelaraskan sekaligus mengklarifikasi Rancangan RKPD agar lebih fokus, terukur, dan responsif terhadap kebutuhan riil masyarakat. Hasil pembahasan nantinya akan dituangkan dalam berita acara kesepakatan sebagai dasar penyempurnaan dokumen perencanaan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dari sisi capaian makro, Kalimantan Tengah menunjukkan kinerja yang cukup menggembirakan pada 2025. Tingkat kemiskinan tercatat 4,94 persen, lebih rendah dibanding angka nasional 8,25 persen. Tingkat pengangguran terbuka juga berada di angka 3,47 persen, di bawah rata-rata nasional 4,74 persen. Sementara itu, indeks gini sebesar 0,284 mencerminkan ketimpangan yang relatif terkendali. Namun, pertumbuhan ekonomi daerah masih berada di angka 4,80 persen, sedikit tertinggal dari capaian nasional sebesar 5,11 persen.
Untuk tahun 2027, Pemprov Kalteng menargetkan pertumbuhan ekonomi meningkat menjadi 5,1 persen, dengan tingkat kemiskinan ditekan hingga 4,5 persen dan pengangguran terbuka berada di kisaran 3,79 persen. Target tersebut disusun secara realistis dengan mempertimbangkan kapasitas fiskal daerah serta efisiensi penggunaan anggaran.
Leonard menekankan bahwa keterbatasan anggaran menjadi dasar penting dalam menentukan skala prioritas. Pemerintah Provinsi telah menetapkan 8 prioritas pembangunan daerah yang dijabarkan ke dalam 33 arah kebijakan, 67 outcome, dan 133 output prioritas. Seluruhnya dirancang untuk mendukung visi misi kepala daerah serta selaras dengan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) nasional.
Selain pendekatan teknokratis, proses perencanaan juga mengakomodasi aspirasi publik dan pokok pikiran DPRD. Tercatat sebanyak 1.322 usulan masyarakat dan 1.395 pokok pikiran DPRD telah dihimpun, meskipun sebagian masih dalam tahap verifikasi. Usulan yang belum dapat direalisasikan akan ditempatkan sebagai cadangan program sesuai kemampuan keuangan daerah.
Lebih lanjut, ia mengingatkan pentingnya peningkatan kualitas dokumen perencanaan, kepatuhan terhadap kebijakan nasional, serta penyesuaian struktur belanja daerah sesuai regulasi, termasuk batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dan alokasi minimal 40 persen untuk infrastruktur pelayanan publik.
Tak kalah penting, Leonard juga menekankan agar setiap kebijakan pembangunan mempertimbangkan kondisi sosial, budaya, dan ekonomi masyarakat, sehingga program yang dijalankan benar-benar tepat sasaran dan tidak menimbulkan dampak negatif di lapangan.
Di akhir pemaparannya, Leonard berharap Musrenbang RKPD 2027 mampu menghasilkan perencanaan yang lebih berkualitas, terintegrasi, dan adaptif, guna mendorong percepatan pembangunan Kalimantan Tengah yang berkelanjutan.(nr).








