PALANGKA RAYA – Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Agustiar Sabran meresmikan Pelatihan Pengurus Koperasi Desa Merah Putih se-Kalteng Tahun 2025 di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Jumat (26/9/2025).
Dalam sambutannya, Agustiar menekankan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan bagian dari Program Asta Cita Presiden dan Wakil Presiden RI, yang berfokus pada ketahanan pangan serta penguatan ekonomi desa dan kelurahan sebagai fondasi utama perekonomian lokal.
“Ini bentuk komitmen kami membangun ekonomi kerakyatan yang mandiri dan berdaya saing, dengan menekankan nilai gotong royong, kemandirian ekonomi, dan penguatan produk lokal,” tegas Agustiar.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan, keberhasilan koperasi sangat bergantung pada kualitas pengurus. Karena itu, pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kemampuan manajerial, tata kelola keuangan, inovasi usaha, hingga pemanfaatan teknologi digital agar koperasi mampu dikelola secara profesional dan akuntabel.
“Saya ingin Koperasi Merah Putih menjadi organisasi yang mandiri, berdaya saing, dan mampu memberi manfaat nyata bagi anggotanya serta masyarakat luas,” ujarnya.
Agustiar juga menegaskan dukungan penuh Pemprov Kalteng terhadap gerakan koperasi, sembari mengajak pengurus menjaga kepercayaan anggota dan menjadikan koperasi sebagai “rumah besar” yang melayani kebutuhan masyarakat.
Pada kesempatan itu, Jaksa Agung Muda Intelijen (Jamintel) Kejaksaan RI, Reda Manthovani, menyampaikan bahwa Koperasi Merah Putih sudah ditetapkan sebagai program prioritas nasional Presiden yang akan dicanangkan pada 2026. Menurutnya, kejaksaan berkomitmen sejak dini mengawal jalannya program ini agar siap ketika resmi berjalan.
“Presiden Prabowo Subianto menginginkan kesejahteraan desa terwujud lewat bisnis koperasi dan BUMDes, bukan semata berharap jadi pegawai negeri. Karena itu, kami mendorong dukungan kepala daerah, termasuk dari perusahaan dan swasta melalui CSR, agar koperasi bisa langsung beroperasi,” ujar Reda.
Sekretaris Kementerian Koperasi, Ahmad Zabadi, juga menegaskan bahwa Koperasi Merah Putih merupakan tindak lanjut instruksi Presiden sejak 2019, khususnya untuk mendorong digitalisasi koperasi desa dan kelurahan.
“Transformasi digital adalah keharusan. Mulai 2026, sistem digital SIMKOPDES akan jadi pintu masuk pengajuan pembiayaan koperasi. Dana sudah ada, tapi koperasi harus siap dengan proposal dan rencana bisnis yang matang,” ucap Zabadi.
Ia menambahkan, Koperasi Merah Putih dirancang sebagai pusat layanan ekonomi, sosial, hingga kesehatan bagi masyarakat desa dan kelurahan.
Acara ini turut dihadiri Forkopimda Kalteng, Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Inspektur Jenderal Kemendes PDTT Teguh, Direktur II pada Jamintel Kejaksaan Agung RI Subeno, serta para bupati/wali kota, camat, lurah, kepala desa, dan pengurus Koperasi Merah Putih lintas kabupaten di Kalimantan Tengah.(nr/sekaltengcom)








