PALANGKA RAYA – Untuk meningkatkan kapasitas dan pemahaman dalam menangani korban kekerasan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) menggelar Pelatihan Pendampingan bagi Korban Kekerasan dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) terhadap Perempuan dan Anak, yang dilaksanakan di salah satu Hotel di Palangka Raya, Selasa (14/5).
Ketua Tim Penggerak PKK Kalteng, Aisyah Thisia Agustiar Sabran, menekankan bahwa perempuan dan anak memegang peran strategis dalam proses pembangunan daerah. Namun di sisi lain, mereka juga termasuk kelompok yang rentan menjadi korban berbagai bentuk kekerasan, baik fisik, psikis, maupun eksploitasi.
“Petugas layanan wajib memiliki kesiapan dan kepekaan dalam mendampingi serta menangani korban secara cepat dan tepat. Perlindungan terhadap perempuan dan anak bukan sekadar tanggung jawab formal, melainkan tugas moral seluruh elemen masyarakat,” ungkap Aisyah saat membuka kegiatan pelatihan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia menambahkan bahwa kekerasan dapat menimpa siapa pun tanpa memandang usia, status sosial, maupun latar belakang ekonomi. Oleh karena itu, petugas yang bertugas memberikan pelayanan harus dibekali dengan pengetahuan yang memadai dan keterampilan empatik dalam menangani kasus yang kompleks.
“Korban kekerasan sering mengalami trauma berat yang berdampak pada kehidupan sehari-hari mereka. Bila penanganan lambat atau tidak sesuai, maka pemulihan akan semakin sulit. Karena itu, pendekatan yang menyeluruh sangat diperlukan,” lanjutnya.
Aisyah juga menekankan pentingnya penguatan kapasitas SDM, terutama bagi petugas layanan di Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) serta lingkungan sekolah yang menjadi garda terdepan dalam memberikan respon awal terhadap laporan kekerasan.
“Dengan adanya pelatihan ini, saya berharap tenaga layanan dapat meningkatkan kompetensi mereka, tidak hanya dalam hal teknis pendampingan tetapi juga dalam membangun kepercayaan dengan para korban, sehingga mereka merasa aman untuk berbicara dan menjalani proses pemulihan,” tambahnya.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Dinas P3APPKB Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, serta menghadirkan narasumber profesional, di antaranya Dedik Hermawan dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng dan Kartika Candrasari dari Dewan Pimpinan Cabang Perhimpunan Advokat Indonesia (PERADI) Palangka Raya.
Pelatihan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam memperkuat sistem perlindungan terhadap perempuan dan anak, serta mendorong sinergi antara aparat penegak hukum, lembaga pendidikan, dan organisasi masyarakat sipil dalam menciptakan ruang yang aman dan bebas dari kekerasan. (nr/sekaltengcom)








