Harga TBS Sawit Kalteng Tertinggi se-Kalimantan, Kadisbun Tegaskan Komitmen Lindungi Pekebun

- Publisher

Jumat, 5 September 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA :  Kepala Dinas Perkebunan  Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri saat foto bersama dengan peserta rapat Penetapan Harga TBS Periode II Bulan September, Kamis (4/9/2025).(IST)

FOTO BERSAMA : Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri saat foto bersama dengan peserta rapat Penetapan Harga TBS Periode II Bulan September, Kamis (4/9/2025).(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan kembali menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk Periode II bulan Agustus 2025. Rapat penetapan berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Kamis (4/9/2025).

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri menegaskan bahwa forum penetapan harga ini bertujuan memastikan pekebun mendapatkan nilai jual terbaik.

“Harapan kami, angka yang dihasilkan mencerminkan harga yang layak dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekebun. Patut kita syukuri bersama, harga TBS Kalteng konsisten menjadi yang tertinggi di regional Kalimantan,” ujar Rizky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar), Achmad Sugianor, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa perhitungan periode II hanya fokus pada harga TBS. Sedangkan indeks K telah ditetapkan pada periode I Agustus 2025 lalu, berdasarkan kualitas produksi CPO yang dihasilkan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Dorong Budaya Kerja Aman Lewat Pelatihan K3 Perkantoran untuk ASN dan Guru

Ia merinci, data perhitungan harga berasal dari realisasi penjualan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) yang dilaporkan 30 perusahaan lengkap dengan salinan kontrak penjualan tertanggal 16–31 Agustus 2025. Data tersebut kemudian diolah oleh Tim Pokja Penetapan Harga.

“Bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak penjualan CPO maupun PK, wajib menyampaikan laporan tertulis dan tetap hadir dalam rapat Tim Provinsi, sesuai Pergub Nomor 64 Tahun 2023,” tegas Sugianor.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan kenaikan harga CPO sebesar Rp67,23 dari Rp14.303,89 menjadi Rp14.371,12 per kilogram. Sedangkan harga PK naik Rp534,93, dari Rp12.470,75 menjadi Rp13.005,68 per kilogram. Perhitungan menggunakan indeks K periode I sebesar 90,87%.

Baca Juga :  30 Ribu Aduan Masuk, Gubernur Perketat Verifikasi KHBS Agar Bantuan Tepat Sasaran

Adapun harga TBS sawit di Kalteng periode II Agustus 2025 naik untuk seluruh kategori umur tanaman, yakni:

Umur 3 tahun: Rp2.540,36, Umur 4 tahun: Rp2.771,01, Umur 5 tahun: Rp2.994,14, Umur 6 tahun: Rp3.081,33, Umur 7 tahun: Rp3.143,70, Umur 8 tahun: Rp3.279,83, Umur 9 tahun: Rp3.366,89 dan Umur 10–20 tahun: Rp3.474,60

Sugianor menekankan agar harga yang sudah ditetapkan benar-benar diimplementasikan di lapangan dan dibayarkan kepada pekebun mitra sesuai jadwal yang berlaku.

Rapat penetapan harga TBS ini turut dihadiri perwakilan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga, GAPKI Kalteng, APKASINDO, dinas perkebunan kabupaten/kota se-Kalteng, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, pekebun mitra, serta perwakilan koperasi.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 130 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru