Harga TBS Sawit Kalteng Tertinggi se-Kalimantan, Kadisbun Tegaskan Komitmen Lindungi Pekebun

- Publisher

Jumat, 5 September 2025 - 09:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO BERSAMA :  Kepala Dinas Perkebunan  Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri saat foto bersama dengan peserta rapat Penetapan Harga TBS Periode II Bulan September, Kamis (4/9/2025).(IST)

FOTO BERSAMA : Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri saat foto bersama dengan peserta rapat Penetapan Harga TBS Periode II Bulan September, Kamis (4/9/2025).(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) melalui Dinas Perkebunan kembali menetapkan harga pembelian Tandan Buah Segar (TBS) kelapa sawit produksi pekebun mitra untuk Periode II bulan Agustus 2025. Rapat penetapan berlangsung di Aula Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng, Kamis (4/9/2025).

Kepala Dinas Perkebunan (Disbun) Provinsi Kalteng, H. Rizky Ramadhana Badjuri menegaskan bahwa forum penetapan harga ini bertujuan memastikan pekebun mendapatkan nilai jual terbaik.

“Harapan kami, angka yang dihasilkan mencerminkan harga yang layak dan benar-benar berpihak pada kesejahteraan pekebun. Patut kita syukuri bersama, harga TBS Kalteng konsisten menjadi yang tertinggi di regional Kalimantan,” ujar Rizky.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Sementara itu, Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Hasil (Lohsar), Achmad Sugianor, yang memimpin jalannya rapat, menjelaskan bahwa perhitungan periode II hanya fokus pada harga TBS. Sedangkan indeks K telah ditetapkan pada periode I Agustus 2025 lalu, berdasarkan kualitas produksi CPO yang dihasilkan.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terima Penghargaan Pemerintah Daerah Peduli Penyiaran 2024

Ia merinci, data perhitungan harga berasal dari realisasi penjualan Crude Palm Oil (CPO) dan Palm Kernel (PK) yang dilaporkan 30 perusahaan lengkap dengan salinan kontrak penjualan tertanggal 16–31 Agustus 2025. Data tersebut kemudian diolah oleh Tim Pokja Penetapan Harga.

“Bagi perusahaan yang tidak melakukan kontrak penjualan CPO maupun PK, wajib menyampaikan laporan tertulis dan tetap hadir dalam rapat Tim Provinsi, sesuai Pergub Nomor 64 Tahun 2023,” tegas Sugianor.

Dalam rapat tersebut, ditetapkan kenaikan harga CPO sebesar Rp67,23 dari Rp14.303,89 menjadi Rp14.371,12 per kilogram. Sedangkan harga PK naik Rp534,93, dari Rp12.470,75 menjadi Rp13.005,68 per kilogram. Perhitungan menggunakan indeks K periode I sebesar 90,87%.

Baca Juga :  Galang Dana Pokir untuk Komputerisasi Kecamatan dan Kelurahan

Adapun harga TBS sawit di Kalteng periode II Agustus 2025 naik untuk seluruh kategori umur tanaman, yakni:

Umur 3 tahun: Rp2.540,36, Umur 4 tahun: Rp2.771,01, Umur 5 tahun: Rp2.994,14, Umur 6 tahun: Rp3.081,33, Umur 7 tahun: Rp3.143,70, Umur 8 tahun: Rp3.279,83, Umur 9 tahun: Rp3.366,89 dan Umur 10–20 tahun: Rp3.474,60

Sugianor menekankan agar harga yang sudah ditetapkan benar-benar diimplementasikan di lapangan dan dibayarkan kepada pekebun mitra sesuai jadwal yang berlaku.

Rapat penetapan harga TBS ini turut dihadiri perwakilan Biro Ekonomi Setda Provinsi Kalteng, Tim Pokja Penetapan Harga, GAPKI Kalteng, APKASINDO, dinas perkebunan kabupaten/kota se-Kalteng, perusahaan mitra, Forum Petani Sawit, pekebun mitra, serta perwakilan koperasi.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 142 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru