Bupati Lamandau Ultimatum PT SLR, Siap Proses Hukum Jika Plasma 20 Persen Tak Dipenuhi

- Publisher

Jumat, 22 Agustus 2025 - 17:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

HADIRI : Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra saat menghadiri mediasi dengan masyarakat, di wilayah PBS Kabupaten Lamandau, belum lama ini.(IST)

HADIRI : Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra saat menghadiri mediasi dengan masyarakat, di wilayah PBS Kabupaten Lamandau, belum lama ini.(IST)

NANGA BULIK – Konflik berkepanjangan terkait kewajiban kebun plasma antara masyarakat dan PT Sawit Lamandau Raya (SLR) kembali mencuat. Hingga kini, perusahaan sawit tersebut disebut belum menunaikan kewajiban menyediakan plasma 20 persen bagi warga sebagaimana aturan berlaku.

Menanggapi keluhan masyarakat, Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra turun langsung menghadiri forum mediasi dan menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam. Ia berkomitmen mengawal tuntutan warga hingga hak mereka benar-benar dipenuhi.

“Aspirasi masyarakat ini pasti kami tindaklanjuti. PT SLR dan warga akan segera kami panggil untuk duduk bersama mencari solusi terbaik. Namun saya minta semua pihak tetap menjaga kondusifitas daerah,” tegas Bupati usai menghadiri mediasi, Jumat (22/8).

Menurut warga, sejak berdirinya perusahaan hingga kini, kewajiban plasma 20 persen tidak kunjung direalisasikan. Bahkan, sejak tahun 2017 masyarakat sudah melayangkan tuntutan, namun sembilan tahun berlalu belum ada kesepakatan final.

“Bayangkan, dari tahun 2017 sampai sekarang 2025, masyarakat sudah berjuang hampir satu dekade tanpa hasil. Karena itu pemerintah wajib hadir sebagai penengah,” ujar Rizky.

Bupati memastikan pihaknya akan segera memanggil manajemen PT SLR bersama perwakilan masyarakat untuk mediasi resmi yang difasilitasi Pemkab Lamandau. Ia menegaskan siap menindak perusahaan bila terbukti mengabaikan hak rakyat.

Baca Juga :  Wagub Edy Pratowo Hadiri Buka Puasa Bersama Dishub Kalteng, Dorong Kantor BWS dan Penguatan Basarnas

“Saya pastikan semua tuntutan, baik yang terkait 180 hektare maupun persoalan lama sejak 2017, akan saya kawal sampai tuntas,” katanya.

Selain itu, Bupati juga menginstruksikan pemerintah desa, kecamatan, serta aparat keamanan untuk ikut mengawal proses ini agar tidak terjadi gesekan di lapangan.

“Kita tidak ingin muncul gejolak sosial yang merugikan semua pihak. Saya berharap masyarakat tetap bersabar sembari menunggu hasil pembahasan dalam waktu dekat,” tambahnya.

Dengan langkah tegas Bupati Lamandau, masyarakat berharap konflik plasma yang sudah berlarut-larut ini akhirnya menemukan solusi adil, transparan, dan memberikan manfaat nyata bagi warga sekitar.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 125 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru