Pemprov Kalteng dan Komnas HAM RI Perkuat Sinergi Tangani Konflik Agraria dan SDA Lewat Dialog Strategis

- Publisher

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDENSI: Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung bersama Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat hadiri Audiensi dan Diskusi Penanganan Konflik Agraria dan SDA di Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (30/7/2025).(IST)

AUDENSI: Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung bersama Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat hadiri Audiensi dan Diskusi Penanganan Konflik Agraria dan SDA di Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (30/7/2025).(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menggelar forum audiensi dan diskusi terbuka guna membahas penanganan konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (30/7/2025).

Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, serta Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing. Hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan Kantor Wilayah ATR/BPN, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta Pemkab Seruyan yang mengikuti secara virtual.

Dalam sambutannya, Leonard mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam menyikapi kompleksitas persoalan agraria dan SDA yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya dialog lintas sektor dalam mewujudkan penyelesaian yang holistik, adil, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Dalam kurun 2020–2024, Kalimantan Tengah mencatatkan sedikitnya 84 kasus konflik agraria yang masuk ke jalur pengaduan. Sengketa ini tidak hanya terkait kepemilikan lahan, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan hukum adat. Penanganannya harus menyeluruh dan tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme hukum formal,” jelas Leonard.

Ia juga mengusulkan pembentukan lembaga alternatif penyelesaian sengketa lahan di tingkat daerah. Lembaga ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang cepat, efisien, serta sesuai dengan nilai-nilai lokal, seperti hukum adat Dayak yang masih dipegang teguh oleh masyarakat.

“Pemerintah Provinsi saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai pijakan hukum untuk menangani konflik agraria secara komprehensif, dengan pendekatan filosofis, yuridis, dan sosiologis,” tambahnya.

Baca Juga :  Pemprov Kalteng Terapkan WFH Setiap Jumat, Dorong Efisiensi Anggaran dan Hemat Energi

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan penghargaan atas komitmen Pemprov Kalteng dalam memfasilitasi ruang diskusi terbuka ini. Menurutnya, Komnas HAM telah menerima berbagai laporan masyarakat terkait konflik pertanahan dan telah melakukan analisis bersama pihak kepolisian.

“Kami ingin mendengar langsung dari pemerintah daerah dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk memahami lebih dalam dinamika yang terjadi di lapangan. Tujuannya adalah merumuskan pendekatan kolaboratif yang mampu menjawab tantangan nyata di sektor agraria dan SDA,” ujar Uli.

Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif, diwarnai dengan dialog kritis, pertukaran gagasan, dan berbagi praktik baik antarinstansi. Diharapkan, hasil dari forum ini mampu menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan berpihak pada keadilan sosial, serta menjaga harmoni antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kalteng. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru