Pemprov Kalteng dan Komnas HAM RI Perkuat Sinergi Tangani Konflik Agraria dan SDA Lewat Dialog Strategis

- Publisher

Kamis, 31 Juli 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

AUDENSI: Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung bersama Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat hadiri Audiensi dan Diskusi Penanganan Konflik Agraria dan SDA di Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (30/7/2025).(IST)

AUDENSI: Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung bersama Komisioner Komnas HAM Uli Parulian Sihombing saat hadiri Audiensi dan Diskusi Penanganan Konflik Agraria dan SDA di Kalteng di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (30/7/2025).(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bersama Komisi Nasional Hak Asasi Manusia Republik Indonesia (Komnas HAM RI) menggelar forum audiensi dan diskusi terbuka guna membahas penanganan konflik agraria dan pengelolaan sumber daya alam (SDA) di wilayah Kalimantan Tengah. Kegiatan tersebut berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, pada Rabu (30/7/2025).

Forum ini menghadirkan berbagai pemangku kepentingan, termasuk Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, serta Komisioner Komnas HAM RI, Uli Parulian Sihombing. Hadir pula unsur Forkopimda, perwakilan Kantor Wilayah ATR/BPN, Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA), serta Pemkab Seruyan yang mengikuti secara virtual.

Dalam sambutannya, Leonard mengapresiasi terselenggaranya forum tersebut sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam menyikapi kompleksitas persoalan agraria dan SDA yang terus berkembang. Ia menekankan pentingnya dialog lintas sektor dalam mewujudkan penyelesaian yang holistik, adil, dan berorientasi pada penghormatan terhadap hak asasi manusia.

“Dalam kurun 2020–2024, Kalimantan Tengah mencatatkan sedikitnya 84 kasus konflik agraria yang masuk ke jalur pengaduan. Sengketa ini tidak hanya terkait kepemilikan lahan, tetapi juga menyentuh aspek sosial, budaya, dan hukum adat. Penanganannya harus menyeluruh dan tidak bisa hanya mengandalkan mekanisme hukum formal,” jelas Leonard.

Ia juga mengusulkan pembentukan lembaga alternatif penyelesaian sengketa lahan di tingkat daerah. Lembaga ini diharapkan mampu menghadirkan solusi yang cepat, efisien, serta sesuai dengan nilai-nilai lokal, seperti hukum adat Dayak yang masih dipegang teguh oleh masyarakat.

“Pemerintah Provinsi saat ini tengah menyusun Peraturan Daerah (Perda) sebagai pijakan hukum untuk menangani konflik agraria secara komprehensif, dengan pendekatan filosofis, yuridis, dan sosiologis,” tambahnya.

Baca Juga :  Perkuat Pengawasan Pemilu, Diskominfosantik Kalteng Siap Teken MoU dengan Bawaslu

Sementara itu, Komisioner Komnas HAM RI Uli Parulian Sihombing menyampaikan penghargaan atas komitmen Pemprov Kalteng dalam memfasilitasi ruang diskusi terbuka ini. Menurutnya, Komnas HAM telah menerima berbagai laporan masyarakat terkait konflik pertanahan dan telah melakukan analisis bersama pihak kepolisian.

“Kami ingin mendengar langsung dari pemerintah daerah dan seluruh pihak yang berkepentingan untuk memahami lebih dalam dinamika yang terjadi di lapangan. Tujuannya adalah merumuskan pendekatan kolaboratif yang mampu menjawab tantangan nyata di sektor agraria dan SDA,” ujar Uli.

Kegiatan berlangsung dalam suasana interaktif, diwarnai dengan dialog kritis, pertukaran gagasan, dan berbagi praktik baik antarinstansi. Diharapkan, hasil dari forum ini mampu menjadi pijakan dalam merumuskan kebijakan yang lebih responsif dan berpihak pada keadilan sosial, serta menjaga harmoni antara pembangunan dan keberlanjutan lingkungan hidup di Kalteng. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru