NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya meminta jatah atau fee sebesar 10 persen dari sejumlah proyek pemerintah daerah. Ia menilai isu tersebut tidak berdasar dan sarat muatan pribadi.
“Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah meminta bagian dari proyek. Pernyataan ini juga sudah saya sampaikan langsung kepada penulis berita saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,” tegas Rizky, Senin (28/7/2025).
Rizky menduga, pemberitaan yang menyerangnya merupakan bentuk kekecewaan pribadi dari oknum penulis berita yang sebelumnya sempat mengajukan kontrak kerja sama media, namun tidak diperpanjang oleh pihak pemerintah daerah.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Saya melihat ada unsur sakit hati di balik berita itu. Yang bersangkutan pernah menghubungi saya soal kontrak medianya, tapi tidak diperpanjang. Mungkin karena itu kemudian dibuatlah narasi yang menyudutkan saya secara pribadi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak tersebut diambil karena media yang bersangkutan dinilai telah terlibat dalam politik praktis pada Pilkada 2024, yang tentu melanggar prinsip netralitas yang diharapkan dari mitra kerja pemerintah.
“Media itu ikut dalam tim sukses salah satu calon saat Pilkada lalu. Itu alasan utama kami tidak melanjutkan kerja sama,” tambahnya.
Terkait pemberitaan yang dinilainya mencemarkan nama baik, Rizky menyatakan telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kuasa hukumnya untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme Dewan Pers.
“Kami menjunjung tinggi kebebasan pers, tapi jika informasi yang disebarkan menyesatkan dan menyerang kehormatan pribadi, maka kami akan menempuh jalur yang sesuai. Biarlah Dewan Pers yang menilai dan menyelesaikannya,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom)








