Bupati Lamandau Bantah Isu Fee Proyek: Tuduhan Tak Berdasar, Siap Tempuh Jalur Hukum

- Publisher

Selasa, 29 Juli 2025 - 13:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Foto: Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.(IST)

Foto: Bupati Lamandau Rizky Aditya Putra.(IST)

NANGA BULIK – Bupati Lamandau, Rizky Aditya Putra, secara tegas membantah tudingan yang menyebut dirinya meminta jatah atau fee sebesar 10 persen dari sejumlah proyek pemerintah daerah. Ia menilai isu tersebut tidak berdasar dan sarat muatan pribadi.

“Tuduhan itu tidak benar. Saya tidak pernah meminta bagian dari proyek. Pernyataan ini juga sudah saya sampaikan langsung kepada penulis berita saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp,” tegas Rizky, Senin (28/7/2025).

Rizky menduga, pemberitaan yang menyerangnya merupakan bentuk kekecewaan pribadi dari oknum penulis berita yang sebelumnya sempat mengajukan kontrak kerja sama media, namun tidak diperpanjang oleh pihak pemerintah daerah.

“Saya melihat ada unsur sakit hati di balik berita itu. Yang bersangkutan pernah menghubungi saya soal kontrak medianya, tapi tidak diperpanjang. Mungkin karena itu kemudian dibuatlah narasi yang menyudutkan saya secara pribadi,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keputusan untuk tidak memperpanjang kontrak tersebut diambil karena media yang bersangkutan dinilai telah terlibat dalam politik praktis pada Pilkada 2024, yang tentu melanggar prinsip netralitas yang diharapkan dari mitra kerja pemerintah.

Baca Juga :  Peringatan May Day 2025: Menaker Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kerja Sama Atasi Dinamika Ketenagakerjaan

“Media itu ikut dalam tim sukses salah satu calon saat Pilkada lalu. Itu alasan utama kami tidak melanjutkan kerja sama,” tambahnya.

Terkait pemberitaan yang dinilainya mencemarkan nama baik, Rizky menyatakan telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada kuasa hukumnya untuk ditindaklanjuti melalui mekanisme Dewan Pers.

“Kami menjunjung tinggi kebebasan pers, tapi jika informasi yang disebarkan menyesatkan dan menyerang kehormatan pribadi, maka kami akan menempuh jalur yang sesuai. Biarlah Dewan Pers yang menilai dan menyelesaikannya,” pungkasnya. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 152 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru