PALANGKA RAYA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Rapat Paripurna ke-11 Masa Sidang III Tahun 2025, Senin (16/6), dengan dua agenda utama: pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif mengenai Hak Keuangan dan Administratif bagi Pimpinan dan Anggota DPRD, serta penyampaian pandangan umum fraksi terhadap dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Kalteng 2025–2029.
Rapat yang berlangsung di Ruang Paripurna DPRD itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Provinsi Kalteng, Arton S. Dohong. Dalam keterangannya, ia menyampaikan bahwa seluruh fraksi secara umum menyetujui Raperda RPJMD untuk dilanjutkan ke tahap pembahasan lebih mendalam, meski sejumlah fraksi menyampaikan catatan strategis yang perlu diperhatikan oleh pihak eksekutif.
“Dukungan dari fraksi-fraksi sangat positif. Namun tetap ada beberapa poin yang harus ditegaskan kembali oleh Gubernur sebagai kepala daerah agar visi pembangunan lima tahun ke depan lebih terarah dan inklusif,” ujarnya usai rapat.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam rapat tersebut, masing-masing fraksi memberikan pemandangan umum terhadap substansi RPJMD. Fraksi Golkar, misalnya, menilai dokumen tersebut sangat krusial sebagai landasan strategis pembangunan yang harus selaras dengan arah kebijakan nasional, baik RPJMN maupun RPJPD. Mereka menekankan pentingnya penguatan strategi hilirisasi sumber daya alam, peningkatan kapasitas SDM, pelestarian lingkungan, serta perlindungan hak-hak masyarakat adat.
Sementara itu, Fraksi NasDem memberikan apresiasi atas penyusunan RPJMD yang dinilai berbasis data, terbuka, dan inklusif. Mereka menekankan pentingnya keterpaduan program daerah dengan visi nasional “Indonesia Emas 2045”, serta mendorong percepatan pembangunan di wilayah tertinggal. Peningkatan mutu pendidikan dan pemerataan akses layanan dasar juga menjadi sorotan utama fraksi ini.
Fraksi Partai Demokrat, meski mendukung, menyampaikan beberapa masukan kritis. Salah satunya adalah belum dimasukkannya secara eksplisit agenda peningkatan status RSUD Doris Sylvanus menjadi rumah sakit kelas A. Mereka juga menggarisbawahi kurangnya peta jalan untuk mengatasi ketimpangan pembangunan antarwilayah, terutama di wilayah timur Kalteng, serta tantangan rendahnya literasi digital di era transformasi teknologi.
“Kita juga harus serius menanggapi persoalan lonjakan lulusan yang tidak sebanding dengan ketersediaan lapangan kerja. RPJMD seharusnya bisa merespons persoalan itu dengan program yang terukur,” ungkap perwakilan Fraksi Demokrat.
Catatan dari seluruh fraksi tersebut akan menjadi referensi penting bagi tim penyusun dalam memperbaiki dan menyempurnakan draft RPJMD sebelum dibawa ke tahap finalisasi. Keseluruhan proses ini diharapkan mampu melahirkan arah pembangunan Kalimantan Tengah yang lebih adil, berkelanjutan, dan responsif terhadap tantangan zaman.
Rapat tersebut juga dihadiri oleh Plt Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng Leonard S. Ampung, Staf Ahli Gubernur Yuas Elko, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkup Pemprov Kalteng. (nr/sekaltengcom)








