PALANGKA RAYA – Komitmen kuat pemerintah dalam memberantas korupsi terus mendapat apresiasi dari publik. Berdasarkan survei Litbang Kompas yang dilakukan pada 7–13 April 2025, sebanyak 73,6 persen masyarakat menyatakan puas terhadap langkah yang diambil oleh pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka dalam menanggulangi kasus korupsi di tanah air.
Survei ini melibatkan 1.200 responden yang tersebar di 38 provinsi. Dari jumlah tersebut, 63,7 persen merasa puas, dan 9,9 persen menyatakan sangat puas atas kebijakan pemerintah. Di sisi lain, sebanyak 22,4 persen masih merasa tidak puas, dan sisanya belum memberikan penilaian pasti.
Salah satu temuan menarik dari survei ini adalah perubahan preferensi kanal informasi publik terkait isu korupsi. Generasi muda, khususnya generasi Z dan milenial, kini lebih banyak mendapatkan informasi dari media sosial (48,8 persen), disusul televisi (41,7 persen) dan media online (14,2 persen). Hal ini mencerminkan semakin dominannya peran platform digital dalam membentuk persepsi publik terhadap isu hukum dan politik.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam daftar kasus korupsi yang paling dikenal, skandal BBM oplosan menempati posisi pertama dengan tingkat pengenalan sebesar 85,7 persen. Disusul kasus minyak goreng (74,9 persen), korupsi logam mulia (35,4 persen), dan penyimpangan di bank daerah (26,9 persen).
Keyakinan masyarakat terhadap penyelesaian kasus-kasus besar ini juga cukup tinggi. Sebanyak 72,9 persen optimistis kasus minyak goreng dapat dituntaskan, dan 72,8 persen yakin kasus BBM oplosan akan terungkap tuntas. Untuk kasus logam mulia dan bank daerah, tingkat keyakinan publik masing-masing mencapai 63,4 persen dan 62,5 persen.
Gubernur Kalimantan Tengah, H. Agustiar Sabran, menanggapi hasil survei tersebut dengan menekankan bahwa upaya pemberantasan korupsi tidak cukup dengan penindakan saja. Pencegahan yang sistematis dan menyentuh akar persoalan harus menjadi bagian integral dari reformasi birokrasi.
“Kita ingin menghadirkan sistem pemerintahan yang bersih, bukan hanya dari aspek formal, tapi juga dari nilai-nilai integritas di setiap lini pelayanan publik,” ujar Agustiar dalam sebuah forum baru-baru ini.
Menurutnya, upaya mencegah praktik korupsi perlu dimulai sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan program. Hal ini bisa dilakukan melalui edukasi antikorupsi, penguatan pengawasan internal, dan penerapan sistem berbasis digital yang transparan dan dapat ditelusuri.
Gubernur Agustiar juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat dalam mengawasi jalannya pemerintahan. Ia menilai, sinergi antara pemerintah, masyarakat, media, dan LSM sangat diperlukan untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik kolusi dan nepotisme.
“Transparansi bukan hanya soal membuka data, tapi juga memberikan ruang bagi masyarakat untuk mengontrol dan memberikan masukan terhadap kebijakan pemerintah,” pungkasnya.
Dengan semangat keterbukaan dan akuntabilitas, Pemprov Kalteng di bawah kepemimpinan Agustiar Sabran terus berupaya membangun birokrasi yang profesional, responsif, dan mampu menjadi pelayan publik yang dapat dipercaya. (nr/sekaltengcom)








