PALANGKA RAYA – Guna memperkuat transparansi publik serta meningkatkan kapasitas dalam pengelolaan pengaduan masyarakat, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian, dan Statistik (Diskominfosantik) menggelar Pelatihan Teknis untuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) serta Pengelola SP4N-LAPOR Tahun 2025. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kanderang Tingang, Palangka Raya, Kamis (12/6).
Acara secara resmi dibuka oleh Plt. Kepala Diskominfosantik Kalteng, Rangga Lesmana, yang mewakili Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung. Dalam sambutan tertulis yang dibacakan, Leonard menegaskan pentingnya membangun sistem pemerintahan yang transparan, inklusif, dan responsif melalui keterbukaan informasi serta layanan pengaduan yang cepat dan kredibel.
“Keterbukaan adalah pilar utama dari pemerintahan yang dipercaya publik. PPID dan pengelola SP4N-LAPOR menjadi wajah pertama dalam menjawab kebutuhan masyarakat akan informasi yang benar dan bertanggung jawab,” ujarnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Ia juga menyoroti pentingnya pemahaman ASN dalam menyikapi arus informasi digital. “Bijaklah sebelum menyebarkan informasi. ASN harus menjadi pelindung masyarakat dari hoaks, bukan justru menjadi penyebarnya,” tegas Leonard.
Terkait penanganan pengaduan publik, Leonard mendorong seluruh instansi daerah untuk segera menyesuaikan struktur dan mekanisme kerja sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 8 Tahun 2023. Ia menekankan agar pembaruan tim pengelola pengaduan dilakukan segera dan tindak lanjut terhadap laporan masyarakat diselesaikan secara cepat dan terukur.
Leonard juga mengapresiasi capaian Provinsi Kalteng yang berhasil menduduki peringkat lima besar nasional dalam hasil evaluasi keterbukaan informasi publik oleh Komisi Informasi Pusat. Menurutnya, pencapaian tersebut harus menjadi pemicu semangat bagi seluruh jajaran PPID, baik di level provinsi maupun kabupaten/kota, untuk terus memperkuat sistem pelaporan dan akuntabilitas publik.
Dalam sambutan lanjutan, Rangga Lesmana menekankan bahwa publikasi dan dokumentasi merupakan komponen penting dalam pelaksanaan tugas pemerintah. “Sebagus apa pun program pemerintah, jika tidak dikomunikasikan, maka akan dianggap tidak ada. Publik perlu tahu apa yang sudah dan sedang dikerjakan,” ujarnya.
Ia juga menyoroti pentingnya pemerataan akses digital di wilayah Kalteng, terutama di daerah terpencil. Rangga menjelaskan dukungan Gubernur H. Sugianto Sabran terhadap program “Internet Pedalaman” serta pemanfaatan teknologi satelit seperti Starlink untuk menghubungkan kawasan yang sebelumnya tidak terjangkau jaringan internet. Ia mendorong perencanaan pembangunan yang berbasis data dan kebutuhan daerah, khususnya di desa-desa yang memiliki fasilitas layanan dasar seperti puskesmas atau posyandu.
Rangga juga mengajak ASN untuk terus meningkatkan literasi digital. Menurutnya, ASN harus cakap dalam memilah informasi, memahami dinamika media sosial, serta mampu menjadi penyampai informasi yang akurat dan etis kepada masyarakat.
Pelatihan ini menghadirkan sejumlah narasumber dari Kementerian Dalam Negeri dan Komisi Informasi Pusat, yang memaparkan berbagai topik penting seperti klasifikasi informasi publik, dinamika kebijakan layanan pengaduan, serta strategi komunikasi publik yang efektif di era digital.
Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berharap kualitas layanan informasi dan sistem penanganan pengaduan masyarakat terus berkembang secara berkelanjutan, adaptif, dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat luas. PPID dan pengelola SP4N-LAPOR diharapkan menjadi agen utama dalam memerangi disinformasi serta memperkuat hubungan antara pemerintah dan warga.
Hadir sebagai peserta dalam kegiatan ini antara lain perwakilan dari PPID Utama dan PPID Pelaksana se-Kalimantan Tengah. Turut pula menjadi narasumber, di antaranya Pranata Humas Ahli Madya dari Pusat Penerangan Kemendagri RI, Rega Tadeak Hakim; Ketua Komisi Informasi Kalteng, Ngismatul Choiriyah; Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat RI, Aditya Nuriya Sholikah; serta Perencana Ahli Muda dari Puspen Kemendagri, Ayu Rizkia. (nr/sekaltengcom)








