Disdik Kalteng Umumkan Aturan Sistem Penerimaan Murid Baru SMA/SMK/SKH Tahun Ajaran 2025/2026

- Publisher

Kamis, 24 April 2025 - 19:35 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGUMUMKAN - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah saat menggelar sosialisasi bersama stakeholder terkait.(IST)

MENGUMUMKAN - Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah saat menggelar sosialisasi bersama stakeholder terkait.(IST)

PALANGKA RAYA – Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Tengah sampaikan aturan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA, SMK, dan Sekolah Khusus (SKH) tahun ajaran 2025/2026.

Plt. Kadisdik Kalteng Reza Prabowo melalui Plt. Sekdis Safrudin, menegaskan agar SPMB dilaksanakan transparan dan tanpa biaya.

‎“Proses SPMB tidak dipungut biaya. Sekolah negeri tidak diperkenankan melakukan pungutan bentuk apapun. Ini adalah komitmen kami menyediakan akses pendidikan yang adil dan merata di Kalimantan Tengah,” kata Safrudin.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Tambahnya, bagi anak-anak yang berlatar belakang kurang mampu, dapat mengikuti jalur afirmasi sehingga tidak tertinggal akses pendidikan.

Terdapat ketentuan empat jalur penerimaan dan dipastikan bebas pungutan, yakni jalur domisili, afirmasi, prestasi, dan mutasi. Kantor Disdik Kalteng pada Kamis, 24 April 2025.

Baca Juga :  Gubernur Kalteng Agustiar Sabran Apresiasi FGD Bank Tanah, Diskusi Pemanfaatan Lahan Bagi Ekonomi, Sosial, dan Masyarakat

Jalur domisili disediakan paling sedikit 35 persen dari daya tampung untuk siswa yang tinggal di wilayah sekitar sekolah. Jalur afirmasi ditujukan bagi calon murid dari keluarga ekonomi tidak mampu dan penyandang disabilitas, dengan kuota minimal 30 persen.

Kemudian, jalur prestasi diperuntukkan bagi siswa yang memiliki capaian akademik maupun non akademik dengan kuota minimal 30 persen, sedangkan jalur mutasi disediakan maksimal 5 persen bagi anak guru atau siswa yang orang tuanya berpindah tugas.

Adapun dari tenggat waktu, Pendaftaran dibuka 23–26 Juni 2025, dan hasil seleksi diumumkan pada 1 Juli 2025. Bagi siswa yang diterima wajib melakukan daftar ulang pada 2–4 Juli 2025 sebelum mengikuti Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) pada 8–11 Juli 2015. Serta Tahun ajaran baru dimulai pada 14 Juli 2025.

Baca Juga :  Plh. Sahli Pemkumpol Suharno Apresiasi Pentas "Panamuei", Kolaborasi ISI Yogyakarta dan DAD Kalteng

‎Sebagai informasi, SPMB 2025/2026 dilaksanakan daring (online) dan luring (offline). Sekolah yang memiliki infrastruktur memadai akan melaksanakan SPMB daring. Sementara sekolah lain tetap dapat menyelenggarakan pendaftaran secara luring dengan sistem antrean dan jadwal.

‎Terakhir Safrudin menambahkan, Dinas Pendidikan menyiapkan Posko SPMB serta layanan pengaduan melalui WhatsApp di nomor 0822-5090-5488.

“Kami membuka ruang pengaduan seluas-luasnya. Apabila ada pungutan liar atau kendala, masyarakat bisa melaporkan agar segera ditindaklanjuti. Sehingga SPMB berjalan jujur, transparan, dan adil bagi semua pihak,” tegasnya.

Rapat ini dihadiri perwakilan Komisi III DPRD Prov. Kalteng, Inspektorat, serta perangkat daerah tingkat Provinsi Kalimantan Tengah. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 358 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB