Satpol PP dan Dishub Kalteng Pasang Barrier, Tertibkan Pedagang dan Parkir Liar di Kawasan Rujab

- Publisher

Kamis, 10 April 2025 - 17:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PEMASANGAN - Satpol PP saat memasang Barrier di jalan D.I Pandjaitan dan Katamso Palangka Raya.(IST)

PEMASANGAN - Satpol PP saat memasang Barrier di jalan D.I Pandjaitan dan Katamso Palangka Raya.(IST)

PALANGKA RAYA – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Kalimantan Tengah memasang barrier (pembatas jalan) di sepanjang jalan Brigjen Katamso dan Jalan D.I Pandjaitan, Palangka Raya. Kamis, 10 April 2025.

Tindakan ini sebagai solusi penertiban dan pemeliharaan lingkungan di kawasan Istana Isen Mulang, Rumah Jabatan Gubernur Kalimantan Tengah, yang sebelumnya juga diberikan sosialisasi bagi masyarakat.

Pasalnya, ini digunakan masyarakat untuk parkir kendaraan dan aktivitas berdagang di atas trotoar yang tidak sesuai peruntukannya, sehingga perlu memelihara kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan dan menjaga estetika di kawasan vital pemerintahan.

Kepala Satpol PP Provinsi Kalimantan Tengah, Baru I Sangkai, mengatakan tindakan ini sebagai upaya penataan ruang publik lebih baik.

“Kami ingin memastikan bahwa kawasan sekitar Istana Isen Mulang bersih dari parkir liar dan aktivitas yang tidak semestinya. Ini bukan semata-mata penertiban, tapi langkah serius untuk menciptakan lingkungan yang tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat,” ujarnya.

Baca Juga :  Gelar Rapat Cheking Terakhir Pemantapan Persiapan Penyelenggaraan MTQH XXXII

Baru I Sangkai berharap, masyarakat mendukung langkah ini sebagai kebaikan bersama, dan kawasan ini akan terus dilakukan pengawasan ketertiban.

“Kami berharap masyarakat bisa mendukung langkah ini. Semua ini untuk kebaikan bersama,” harapnya. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

Pemkab Lamandau Gelontorkan Rp15,1 Miliar untuk BPJS Gratis, Puluhan Ribu Warga Dijamin Berobat Tanpa Biaya
Pemkab Kotim Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Milik TNI, Bukan Area Sengketa
Agustiar Sabran Ajak Pers Kawal Pembangunan Kalteng, Soroti Transparansi hingga Infrastruktur
Pembatasan Penjualan BBM di Palangka Raya Belum Berlaku, Pemkot Masih Lakukan Evaluasi
Transaksi Tembus Triliunan, Misi Dagang Jatim-Kalteng Buka Keran Investasi dan Hilirisasi
Pemkab Lamandau Matangkan APBD 2026, BPKP Turun Tangan Awasi Perencanaan
Pemprov Kalteng Perketat Penyaluran Kartu Huma Betang Sejahtera, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran
Gubernur Kalteng Tegaskan Transparansi, Peran Pers sebagai Mitra Kritis Pembangunan
Berita ini 17 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 25 Mei 2026 - 23:38 WIB

Pemkab Lamandau Gelontorkan Rp15,1 Miliar untuk BPJS Gratis, Puluhan Ribu Warga Dijamin Berobat Tanpa Biaya

Sabtu, 23 Mei 2026 - 23:39 WIB

Pemkab Kotim Tegaskan Lahan Yonif TP 923/Mentaya Milik TNI, Bukan Area Sengketa

Selasa, 19 Mei 2026 - 23:41 WIB

Agustiar Sabran Ajak Pers Kawal Pembangunan Kalteng, Soroti Transparansi hingga Infrastruktur

Kamis, 7 Mei 2026 - 12:41 WIB

Pembatasan Penjualan BBM di Palangka Raya Belum Berlaku, Pemkot Masih Lakukan Evaluasi

Kamis, 23 April 2026 - 18:14 WIB

Transaksi Tembus Triliunan, Misi Dagang Jatim-Kalteng Buka Keran Investasi dan Hilirisasi

Berita Terbaru