PALANGKA RAYA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyelenggarakan kuliah umum “Digital Financial Literacy, Digital Financial Asset and Crypto Assets, The Benefits, Risk, and Regulation”. Jumat, 14 Februari 2025.
Acara ini diselenggarakan khusus mahasiswa se-Kota Palangka Raya, dengan tujuan mengedukasi, mengenalkan digital aset kripto, potensi, risiko, serta regulasinya.
Mewakili Gubernur Kalteng, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Prov. Kalteng Sri Widanarni mengapresiasi kegiatan ini, karena relevan dengan era digitalisasi pada transaksi keuangan digital seperti aset kripto.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Aset kripto ini sendiri menawarkan keuntungan, namun di sisi lain investasi aset kripto ini memiliki risiko yang tinggi. Edukasi keuangan hari ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif soal aset kripto, yang cukup populer di kalangan generasi muda yang begitu akrab dengan dunia digital,” ungkap Sri di Aula Palangka.
Pada acara ini juga diluncurkan buku saku literasi aset kripto yang bermanfaat meningkatkan literasi keuangan masyarakat. Sri mendukung produk ini sebagai referensi bagi para pembuat kebijakan untuk merumuskan regulasi yang tepat terkait dengan aset kripto.
“Menjadi harapan kita bersama kuliah umum ini membekali dan mempersiapkan generasi muda kita, agar dapat mengelola keuangan secara cerdas dan bijak sehingga nantinya mampu menjadi garda terdepan peningkatan tingkat literasi keuangan di masyarakat,” harapnya.
Sementara itu, Kepala eksekutif pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan (ITSK), aset keuangan digital, dan aset kripto OJK Hasan fawzi menjelaskan, OJK mengalami perluasan dalam tugas pengawasan.
Pada tahun 2011, sesuai UU Nomor 21 Tahun 2011 OJK mengatur dan mengawasi Bank, Pasar Modal, dan industri keuangan non bank (IKNB).
Kemudian pada tahun 2023 terjadi perluasan pengawasan melalui mandat baru UU P2SK, OJK mengatur dan mengawasi inovasi teknologi sektor keuangan (ITSK), aset keuangan digital dan aset kripto (AKD-AD) mulai 10 Januari 2025.
“Terutama beberapa waktu belakangan aset kripto ini terus mengalami perkembangan yang pesat tidak hanya regional dan global, tapi juga di tanah air kita. Pada tahun 2024, Indonesia menempati peringkat ketiga dalam Global Crypto Adoption Index dengan total jumlah 22,9 juta Akun Investor, dan nilai transaksi 650,6 triliun Rupiah,” jelas Hasan.
Hasan juga menekankan bahwa di sisi lain kripto juga memiliki risiko tinggi di mana adanya modus-modus kejahatan digital, penipuan, pissing, modus investasi bodong. Karena itulah edukasi keuangan digital sangat diperlukan.
“Karena semakin tinggi tingkat literasi digital maka semakin besar kemampuan masyarakat dalam mengenali risiko. Masyarakat dapat mengambil keputusan dan langkah yang tepat dalam mempergunakan layanan keuangan digital, serta masyarakat dapat mengambil keputusan investasi yang lebih cerdas dan sifatnya jangka panjang,” tuturnya.
Turut hadir kepala OJK Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara Parjiman, Kepala OJK Kalimantan Tengah Primandanu, narasumber, Perwakilan rektor UPR, dosen, serta mahasiswa. (dcc/sekaltengcom)








