Realisasi APBD Kalteng Keempat Terendah Nasional, Wamendagri: Identifikasi Kendala, Cek BUMD

- Publisher

Kamis, 10 April 2025 - 15:38 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

RIBKA HALUK - Saat memberikan arahan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah mengenai APBD.(IST)

RIBKA HALUK - Saat memberikan arahan kepada pemerintah provinsi Kalimantan Tengah mengenai APBD.(IST)

PALANGKA RAYA – Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) Ribka Haluk, berpesan kepada pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) agar meningkatkan capaian realisasi APBD Kalimantan Tengah. Hal ini Ribka sampaikan saat melihat realisasi anggaran Kalteng kategori rendah.

Dalam rapat Musrenbang RKPD Kalteng 2025 dipaparkan, persentase realisasi pendapatan Kalteng baru di angka 5,83 persen yang merupakan keempat terendah nasional. Kamis, 10 April 2025.

Tak hanya itu, capaian realisasi belanja baru menyentuh angka 1,30 persen, yang juga menempatkan Kalteng urutan keempat terendah nasional.

Ribka berpesan kepada Sekretaris Daerah Prov. Kalteng Katma F. Dirun, Kepala Bapenda Anang Dirjo, serta Kepala BKAD Kalteng Syahfiri agar mencari kendala yang dihadapi, dengan menegaskan pemantauan oleh Kementerian Dalam Negeri.

“Kami pantau Pak, ya Pak Sekda dan Pak Keuangan karena masyarakat sudah harus segera mendapatkan manfaat, ini kinerja Bapak-Bapak,”.

Selain itu, Ribka juga mengimbau agar mendorong peningkatan PAD melalui kelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). BUMD yang diperlihatkan oleh Ribka cukup banyak dimiliki oleh Pemprov Kalteng, sehingga harus dicek kembali keaktifan BUMD tersebut.

Baca Juga :  Diskominfosantik Kalteng Gelar Sosialisasi Wujudkan Statistik Sektoral dan Satu Data Indonesia Berkualitas

“Dicek benar BUMD-nya masih hidup tidak?” imbaunya.

Ribka juga berpesan agar Pemprov Kalteng segera menyelesaikan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Karena saat ini dokumen RTRW Provinsi Kalteng masih dalam proses persetujuan substansi.

Penyelesaian dokumen ini akan berpengaruh terhadap peningkatan PAD. Sehingga Ribka memberi arahan pada jajarannya untuk mengawal pemprov Kalteng dalam penyelesaian dokumen tersebut.

“Kalau kita belum memiliki RTRW dan RDTR (Rencana Detail Tata Ruang) itu menentukan PAD-nya nanti berat, sehingga ini harus diselesaikan,” terangnya. (dcc/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 43 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru