PALANGKA RAYA – Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Aryawan memimpin Rapat Koordinasi bersama Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Diskop-UKM) Provins Kalteng dalam rangka pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang dilaksanakan di Ruang Zoom Meeting Dinas PMD Provinsi Kalteng, Rabu (9/4).
Pembentukan Kopdes Merah Putih merupakan tindak lanjut arahan Menteri Koperasi Republik Indonesia, Budi Arie Setiadi, yang menyatakan bahwa Kopdes Merah Putih dirancang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dengan menciptakan desa yang sehat dan berkeadilan, serta mempermudah akses masyarakat terhadap program-program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka.
“Saya menyambut positif rencana baik tersebut dan menyatakan bahwa pembentukan Kopdes Merah Putih ini akan berperan strategis dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi di pedesaan, dengan koperasi sebagai instrumen penting dalam pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan,” kata Aryawan.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dirinya berharap Koperasi Desa Merah Putih menjadi pusat kegiatan ekonomi desa dan menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk mempercepat pemberdayaan ekonomi di pedesaan, dengan koperasi sebagai instrumen penting dalam pemerataan ekonomi, khususnya ekonomi kerakyatan.
Pada kesempatan tersebut Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi, Norhani menyampaikan bahwa Kopdes Merah Putih akan berfungsi sebagai pusat kegiatan ekonomi desa, termasuk penyimpanan dan penyaluran hasil pertanian.
“Selain itu, koperasi ini bertujuan untuk memutus mata rantai kemiskinan dengan memberikan akses permodalan yang lebih sehat, yang diharapkan dapat mencegah masyarakat desa terjerat oleh pinjaman online ilegal yang seringkali memberatkan mereka,” ucap Norhani.
Dirinya mengatakan, Dengan adanya Kopdes Merah Putih, desa-desa di Kalteng nantinya dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi yang mandiri, tidak hanya untuk menjaga ketahanan pangan, tetapi juga untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.
“Dan juga diharapkan tercipta ekosistem ekonomi yang lebih stabil dan berkelanjutan, yang pada gilirannya akan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa,” tutupnya. (nr/sekaltengcom)








