Pemkab Akan Buat Perda Pengelolaan Pertambangan Mineral Bukan Logam dan Batuan

- Publisher

Jumat, 7 Maret 2025 - 22:09 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat diwawancara oleh wartawan terkait naskah Raperda tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam dan batuan kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat rapat paripurna, Jumat (7/3).(IST)

Wagub Kalteng H Edy Pratowo saat diwawancara oleh wartawan terkait naskah Raperda tentang pengelolaan pertambangan mineral bukan logam, mineral bukan logam dan batuan kepada Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong saat rapat paripurna, Jumat (7/3).(IST)

PALANGKA RAYA- Telah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2022, Pemerintah Pusat mendelegasikan sebagian kewenangannya kepada Gubernur untuk Perizinan Berusaha di sektor pertambangan untuk komoditas mineral non logam, mineral non logam jenis tertentu, dan batuan atau MBLB.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) menyerahkan Naskah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) kepada Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalteng untuk dibahas bersama dengan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) agar menjadi peraturan daerah (Perda).

Penyerahan naskah Raperda itu, disampaikan pada rapat paripurna ke 5 masa sidang II tahun sidang 2025 yang diserahkan oleh Wakil Gubernur Provinsi Kalteng H.Edy Pratowo, dan diterima langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Arton S Dohong didampingi pimpinan dewan lainnya, Jumat (7/3).

Gubernur Kalteng H Agustiar Sabran melalui Wakil Gubernur (Wagub) Edy Pratowo mengatakan, Pemerintah Provinsi Kalteng tidak menginginkan adanya eksploitasi potensi pertambangan yang tidak mendukung kelangsungan hidup masyarakat dan roda pembangunan.

“Tanpa adanya tata kelola yang baik dalam pengusahaan potensi pertambangan, dapat berakibat pada kerusakan lingkungan, perselisihan di masyarakat, monopoli oleh pihak-pihak tertentu dan kerugian materiil,” sampai Edy Pratowo.

Dirinya mengatakan diperlukan suatu aturan yang dapat mengarahkan perilaku masyarakat agar kegiatan pertambangan dilakukan dengan tata kelola yang baik dan menjamin kelangsungan hidup masyarakat itu sendiri.

Baca Juga :  Dorong Realisasi Anggaran 2025 Lebih Meningkat, Pemprov Kalteng Gelar Evaluasi TEPRA

“Dengan tata kelola yang baik dan terkendali tentunya akan berdampak positif, baik dalam proses bisnis pengelolaan pertambangan, maupun peningkatan Pendapatan Asli Daerah melalui Opsen Pajak MBLB yang akan diterima oleh pemerintah daerah,” ucap Edy Pratowo.

Ia juga melihat kehadiran Raperda ini sangatlah penting, sebagai salah satu strategi untuk mengoptimalkan pengelolaan pertambangan Khususnya MBLB, di Bumi Tambun Bungai.

“Dengan ditetapkannya Raperda ini menjadi Perda, maka diharapakan agar manfaat pengelolaan kekayaan tambang kita dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat Kalteng, sehingga dapat Membawa kesejahteraan dan keberkahan bagi masyarakat,” tutupnya. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB