Pemprov Kalteng Dukung Empat Raperda Perlindungan Disabilitas, Petani, dan Nelayan Untuk Segera Terealisasi

- Publisher

Jumat, 10 Januari 2025 - 15:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Plt. Sekda Kalteng Katma F. Dirun.(IST)

Plt. Sekda Kalteng Katma F. Dirun.(IST)

PALANGKA RAYA- Plt. Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Tengah Katma F. Dirun hadir dalam Rapat Paripurna ke-2 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025 DPRD Prov. Kalteng.

Dijelaskan oleh Ketua DPRD Prov. Kalteng Arton S. Dohong, agenda ini mengumumkan anggota-anggota panitia khusus, yang akan berperan dalam membahas empat rancangan Peraturan Daerah (Raperda). Jumat, 10 Januari 2025.

“Empat Rancangan Perda Inisiatif DPRD Prov. Kalteng, yang pertama tentang Pelaksanaan Penghormatan, Perlindungan dan Pemenuhan Hak penyandang Disabilitas; Kedua, Perlindungan dan Pemberdayaan Petani, Nelayan dan Pembudi Daya Ikan; Ketiga, Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkualitas; Serta Penyelesaian Sengketa dan Konflik Pertanahan,” ungkapnya.

Dengan panitia khusus tersebut, Dohong berharap pembahasan empat Raperda inisiatif DPRD Prov. Kalteng dapat segera terealisasikan. “Diharapkan bekerja maksimal sehingga Perda dapat terealisasi untuk masyarakat,” harapnya.

Usai kegiatan, Plt. Sekda Kalteng Katma menilai empat raperda merupakan regulasi yang bersentuhan langsung dengan kepentingan masyarakat luas. Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mendukung agar Perda ini secepatnya diterapkan.

“Semoga dalam 6-7 bulan ke depan sudah bisa kita tetapkan. Perda ini ada kaitannya dengan perlindungan pada masyarakat nelayan, lahan pertanian masyarakat, kemudian perlindungan disabilitas,” ujarnya di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kalteng.

Baca Juga :  Festival Tari Anak Kalteng 2026 Resmi Dibuka, Aisyah Thisia: Lestarikan Budaya Sejak Usia Dini

Ia juga mengharapkan keterlibatan pihak masyarakat, baik Ormas, Penggiat Sosial, Pelaku Usaha dalam proses pembahasan Perda ini.

“Yang paling urgen nya melindungi hak-hak masyarakat, hak petani, hak masyarakat berkebutuhan khusus. Dan Kita mungkin kita kekurangan akan dilengkapi di DPR dan dibahas dalam masyarakat luas juga, untuk melihat konten dari raperda ini barangkali ada yang masih kurang untuk bisa dilengkapi,” tuturnya. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi
Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko
Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas
Agustiar Sabran Temui Massa, Dukung Aspirasi Penguatan Program MBG
Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera
Kalteng Borong 11 Emas di Pesparawi Nasional XIV, Siap Bidik Prestasi Lebih Tinggi
Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Wujudkan Keluarga Berkualitas dan Provinsi Layak Anak
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:42 WIB

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Juli 2026 - 23:39 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Mitigasi Bencana Berbasis Data dan Kajian Risiko

Rabu, 1 Juli 2026 - 15:40 WIB

Agustiar Sabran Tegaskan Sinergi Pemprov dan Polri Jadi Kunci Stabilitas Pembangunan Kalteng

Selasa, 30 Juni 2026 - 23:34 WIB

Pemprov Kalteng Perkuat Sinergi Digitalisasi Pemerintahan, Pelayanan Publik Jadi Prioritas

Senin, 29 Juni 2026 - 23:36 WIB

Pemprov Kalteng Matangkan Program Kuliah Gratis Huma Betang Sejahtera

Berita Terbaru

SARTIJAB : Pj Sekretaris Daerah Provinsi Kalteng, Linae Victoria Aden, saat menghadiri Sartijab kepala Diskominfosantik Kalteng yang digelar di Ruang Bajakah, Kantor Gubernur Kalimantan Tengah, Rabu (1/7/2026).

Palangka Raya

Linae Pimpin Sertijab Tiga OPD, Tekankan Inovasi dan Kolaborasi

Rabu, 1 Jul 2026 - 23:42 WIB