KUALA PEMBUANG –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Seruyan menggelar rapat paripurna dengan agenda penetapan Calon Pimpinan Definitif DPRD Seruyan Periode 2024-2029. Rapat paripurna digelar di ruang rapat utama kantor DPRD Seruyan pada Senin malam (30/09).
Rapat ini dipimpin oleh Ketua Sementara DPRD Seruyan, Zuli Eko Prasetyo, dan dihadiri anggota DPRD, unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), serta pimpinan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).
Dalam rapat tersebut, dibacakan Surat Keputusan tentang Penetapan Calon Pimpinan DPRD Kabupaten Seruyan untuk masa jabatan 2024-2029 Adapun calon pimpinan DPRD yang telah ditetapkan adalah Zuli Eko Prasetyo dari PDI Perjuangan sebagai Ketua DPRD, Harsandi dari Partai Golkar sebagai Wakil Ketua I dan Muhtadin dari Partai Gerindra sebagai Wakil Ketua II
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Acara ini diakhiri dengan penandatanganan berita acara penetapan oleh pimpinan sementara DPRD Kabupaten Seruyan, menandakan resminya penetapan struktur pimpinan baru.
Setelah ditetapkan, berdasarkan ketentuan Pasal 165 ayat (4) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, dinyatakan bahwa Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kabupaten/Kota diresmikan dengan keputusan Gubernur Provinsi Kalimantan Tengah sebagai wakil pemerintah pusat.
“Selanjutnya penyampaian keputusan DPRD Seruyan tersebut akan disampaikan kepada Gubernur Kalteng melalui Bupati untuk segera diresmikan dengan keputusan Gubernur,” kata Ketua DPRD Zuli Eko Prasetyo.
Penetapan calon pimpinan ini menjadi langkah awal untuk mempersiapkan DPRD Seruyan dalam melaksanakan tugas-tugas legislatif selama lima tahun ke depan.
“Pimpinan yang terpilih diharapkan mampu bekerja sama dengan semua pihak guna mewujudkan pemerintahan yang efektif dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat,” harap Zuli Eko Prasetyo.
Sementara Asisten II Setda Seruyan, Adhian Noor, yang turut hadir dalam kegiatan tersebut, menyampaikan harapannya atas penetapan pimpinan DPRD masa jabatan 2024-2029.
“Dengan telah ditetapkannya unsur pimpinan DPRD, semoga tahap selanjutnya dapat memperkuat sinergitas, kolaborasi, dan mendorong percepatan dalam melaksanakan tugas serta fungsi pemerintahan daerah,” tandasnya. (nr/sekaltengcom)








