Harapkan Kesejahteraan Masyarakat melalui Kebijakan Perda

- Publisher

Senin, 6 Januari 2025 - 15:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PIDATO : Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Gubernur Kalteng pada rapat paripurna di DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/1).(IST)

PIDATO : Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat menyampaikan Pidato Gubernur Kalteng pada rapat paripurna di DPRD Provinsi Kalteng, Senin (6/1).(IST)

PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menghadiri Rapat Paripurna ke-9 Penutupan Masa Persidangan Pertama Tahun Sidang 2024 sekaligus Rapat Paripurna ke-1 Pembukaan Masa Persidangan Kedua Tahun Sidang 2025 DPRD Provinsi Kalteng, bertempat di Ruang Rapat Utama DPRD setempat, Senin (6/01).

Rapat Parpurna tersebut dipimpin langsung Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalteng Riska Agustin. Dalam pidato pengantarnya, disampaikan Riska Agustin, sebagaimana tahun-tahun sebelumnya, tahun 2025 juga menjadi tahun penuh tantangan dan resiko. Kondisi ekonomi global yang tumbuh melambat, inflasi, gangguan rantai suplay, perubahan iklim, ketegangan geopolitik dan perang dapat berdampak pada kondisi nasional dan daerah.

Lebih lanjut disampaikan, kebijakan kenaikan ppn dan cukai 12 persen, pengetatan penyaluran subsidi bbm dan kenaikan energi (listrik) melalui sistem Nomor Induk Kependudukan (NIK), pengenaan kenaikan opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) sebagaimana ketentuan Undang-undang No.1 Tahun 2022 tentang hubungan keuangan antara pemerintah pusat dan daerah, pasti akan memberikan dampak ekonomi baik tekanan inflasi, kenaikan harga barang yang sangat dirasakan masyarakat khusus kelompok masyarakat menengah dan kurang mampu. 

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Diharapkan perhatian bersama untuk mencermati dan mengantisipasi dampak kebijakan tersebut, Kita harus tetap ingat bahwa peningkatan pendapatan daerah atau Pendapatan Asli Daerah (PAD) penting, namun kesejahteraan dan keselamatan rakyat harus menjadi yang utama. Untuk itu kita ditantang mempergunakan keuangan daerah secara baik dan bertanggungjawab sesuai prinsip-prinsip tata kelola kepemerintahan yang baik (good governance), karena uang yang kita kelola dan manfaatkan berasal dari tetesan keringat rakyat melalui pungut pajak dan retribusi,” kata Riska.

Baca Juga :  Bapperida Kalteng Sampaikan Program Prioritas Untuk Palangka Raya di Musrenbang RKPD Tahun 2026

Sementara Wakil Gubernur Kalteng H. Edy Pratowo saat membacakan pidato Gubernur Kalteng menyampaikan menyambut baik dan mengapresiasi terlaksananya kegiatan Reses Tim/Kelompok Anggota DPRD Provinsi Kalteng Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, sebagaimana tadi telah disampaikan hasil laporan dari Reses tersebut. Reses itu bermakna penting, sebagai  jembatan komunikasi antara anggota Dewan dengan masyarakat di konstituen atau daerah pemilihannya,  untuk turun langsung ke lapangan mendengarkan aspirasi, harapan, dan bahkan keluhan warga.

“Menjadi harapan kita bersama, hasil kegiatan reses tersebut nanti dapat memberikan input atau masukan berharga bagi kita bersama,  dalam mendorong perbaikan penyelenggaraan pemerintahan daerah, percepatan pembangunan, dan peningkatan kualitas pelayanan publik di Provinsi Kalimantan Tengah, agar semakin baik lagi ke depan,” sampai Edy.

Dirinya juga mengatakan, pada tahun 2024 yang lalu, direncanakan ada 19 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) yang dibahas, sebagaimana ditetapkan dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2024. Adapun sampai dengan tanggal 31 Desember 2024 kemarin, sebanyak 11 Raperda telah berhasil ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Baca Juga :  HUT ke-23 Gunung Mas, Gubernur Soroti Pemerataan Pembangunan dan Luncurkan Program Sosial Unggulan

“Saya menyampaikan terima kasih dan penghargaan kepada para Pimpinan dan Anggota DPRD serta semua pihak terkait, yang telah bekerja keras bersama Pemerintah Provinsi untuk menyelesaikan pembahasan Raperda-Raperda tersebut,” ucap Edy.

Ia mengatakan perlu menjadi catatan bersama, dari 19 Raperda yang direncanakan dalam Propemperda 2024, baru tujuh Perda yang selesai ditetapkan. Selebihnya adalah perda di luar Propemperda dan perda yang ditetapkan tunggakan dari Propemperda tahun sebelumnya.

Lebih lanjut disampaikannya Pemerintah Provinsi Kalteng mengusulkan total 12 raperda untuk nantinya dibahas pada Tahun 2025 ini, terdiri dari tiga buah Raperda baru, tiga buah Raperda Kumulatif Terbuka yaitu Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2024, Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025, dan APBD Tahun Anggaran 2026, serta enam buah Raperda yang merupakan tunggakan dari Propemperda Tahun 2024.

“Kita semua berharap, ke depan koordinasi dan kerja sama kita makin solid, agar kebijakan-kebijakan melalui Peraturan Daerah itu dapat mendatangkan keBERKAHan bagi masyarakat Kalteng,” pungkasnya.

Turut hadir Wakil-Wakil Ketua, dan para Anggota  DPRD Provinsi Kalteng, Unsur Forkopimda Provinsi Kalteng, Para Staf Ahli Gubernur dan Asisten Sekretaris Daerah serta Kepala Perangkat Daerah dan Instansi Vertikal Provinsi Kalteng, Para Pimpinan Perguruan Tinggi,Pimpinan Partai Politik, Sesepuh, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Adat, serta Organisasi Kemasyarakatan dan Kepemudaan.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 20 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru