Ratusan Sopir Truk CPO Geruduk Kantor Ekspedisi

- Publisher

Sabtu, 9 November 2024 - 15:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Lokasi PT. MDP yang di geruduk para sopir di Jalan Jendral Sudirman Km 4,5 Sampit, Kabupaten Kotim.

FOTO: Lokasi PT. MDP yang di geruduk para sopir di Jalan Jendral Sudirman Km 4,5 Sampit, Kabupaten Kotim.

SAMPIT – Ratusan supir truk Crude Palm Oil (CPO) melakukan aksi unjuk rasa di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang ekspedisi Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 4,5, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Sabtu, 9 November 2024.

Ratusan sopir tersebut datang ke kantor untuk mempertanyakan dan menuntut perusahaan tempat mereka bekerja.

Mereka tidak terima atas kebijakan yang dibuat pihak perusahaan hingga mempengaruhi nasib keluarga mereka. Para sopir truk itu hanya diberi jatah satu kali pengantaran minyak CPO dengan upah Rp 170 ribu dalam per minggunya.

”Dalam seminggunya kami hanya diberi jatah satu kali pengiriman dengan upah Rp 170 ribu. Kalau kebijakan seperti ini, bagaimana nasib anak dan istri kami,” kata Han salah satu sopir.

Para sopir menuntut agar pihak perusahaan dapat mempertimbangkan kembali dengan kebijakan yang mereka buat. Sehingga, para sopir truk yang sudah bekerja selama bertahun-tahun di perusahaan tersebut bisa menyambung hidup.

Baca Juga :  Gebyar Merdeka SD di Kecamatan Baamang Digelar Serentak

”Banyak keperluan untuk rumah tangga kami seperti biaya sekolah anak, makan sehari-hari. Kalau di kasih Rp. 170 ribu satu minggu tidak cukup,” ungkapnya.

Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa tersebut, pihak perusahaan mengajukan pengakhiran hubungan kerja atau PHK terhadap ratusan sopir truknya.

”Saat ini kami sedang berusaha memperhatikan kesejahteraan mereka dengan cara mencari Pabrik Kelapa Sawit lain selain dari pada PKS PT Wilmar,” kata perwakilan manajamen perusahaan.

Berita Terkait

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah
MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan
7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran
Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun
Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat
Konflik Israel–Iran Memanas, Pemerintah Minta Jemaah Umrah Tunda Keberangkatan
Tudingan Suap Rp4,8 Miliar Dinilai Fitnah, Ketua DPRD Kotim Laporkan Korlap Aksi Demo ke Polisi
Pemerintah Siapkan Aturan Baru, Jemaah Umrah Wajib Berangkat dari Asrama Haji
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 10 Mei 2026 - 13:59 WIB

Tenaga Pendidik Azharul Hadi Sebut, Kebijakan Guru Non-ASN Perlu Dikaji Dampaknya di Daerah

Selasa, 17 Maret 2026 - 17:29 WIB

MK Perintahkan Revisi UU Pensiun DPR, Sistem Lama Dinilai Tak Lagi Relevan

Sabtu, 14 Maret 2026 - 11:26 WIB

7 Menteri Sepakat Atur AI di Pendidikan, Fokus Lindungi Anak dan Optimalkan Pembelajaran

Sabtu, 7 Maret 2026 - 02:35 WIB

Data BPS Kotim Lebih 40 Persen Wanita Menikah Dibawah Usia 19 Tahun

Rabu, 4 Maret 2026 - 23:26 WIB

Kapolda Kalteng Bersama Koalisi Ormas Lakukan Penyelesaian Masalah di PT ABB Kapuas Secara Persuasif dan Adat

Berita Terbaru