SAMPIT – Ratusan supir truk Crude Palm Oil (CPO) melakukan aksi unjuk rasa di salah satu perusahaan yang bergerak di bidang ekspedisi Jalan Jenderal Sudirman, kilometer 4,5, Kecamatan MB Ketapang, Sampit, Sabtu, 9 November 2024.
Ratusan sopir tersebut datang ke kantor untuk mempertanyakan dan menuntut perusahaan tempat mereka bekerja.
Mereka tidak terima atas kebijakan yang dibuat pihak perusahaan hingga mempengaruhi nasib keluarga mereka. Para sopir truk itu hanya diberi jatah satu kali pengantaran minyak CPO dengan upah Rp 170 ribu dalam per minggunya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
”Dalam seminggunya kami hanya diberi jatah satu kali pengiriman dengan upah Rp 170 ribu. Kalau kebijakan seperti ini, bagaimana nasib anak dan istri kami,” kata Han salah satu sopir.
Para sopir menuntut agar pihak perusahaan dapat mempertimbangkan kembali dengan kebijakan yang mereka buat. Sehingga, para sopir truk yang sudah bekerja selama bertahun-tahun di perusahaan tersebut bisa menyambung hidup.
”Banyak keperluan untuk rumah tangga kami seperti biaya sekolah anak, makan sehari-hari. Kalau di kasih Rp. 170 ribu satu minggu tidak cukup,” ungkapnya.
Sementara itu, dalam aksi unjuk rasa tersebut, pihak perusahaan mengajukan pengakhiran hubungan kerja atau PHK terhadap ratusan sopir truknya.
”Saat ini kami sedang berusaha memperhatikan kesejahteraan mereka dengan cara mencari Pabrik Kelapa Sawit lain selain dari pada PKS PT Wilmar,” kata perwakilan manajamen perusahaan.








