PALANGKA RAYA – Dalam rangka mewujudkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) sesuai Peraturan Pemerintah RI No. 95 Tahun 2018, Dinas Kominfosantik Provinsi Kalimantan Tengah menggelar Sosialisasi Pemanfaatan Infrastruktur Pusat Data dan Bimbingan Teknis Jaringan/ Linux bagi Pengguna Pusat Data di Lingkungan Pemprov Kalteng Tahun 2024.
Kegiatan ini juga sejalan dengan Peraturan Gubernur Kalimantan Tengah Nomor 24 Tahun 2022 tentang SPBE provinsi yang bertujuan untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel; mewujudkan pelayanan publik yang berkualitas dan terpercaya; serta mewujudkan sistem pemerintahan berbasis elektronik yang terpadu.
Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah (Kominfosantik Prov. Kalteng) Agus Siswadi membuka kegiatan ini, menyampaikan bahwa suatu wujud komitmen bersama untuk memanfaatkan infrastruktur pusat data Pemprov Kalteng yang dikelola oleh Dinas Kominfosantik Prov. Kalteng.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
“Persandian dan Statistik Provinsi Kalimantan Tengah selaku pengelola pusat data pemerintah provinsi ialah menyediakan infrastruktur pusat data yang baik dan dapat digunakan oleh semua perangkat daerah lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, bahkan menyediakan rak khusus untuk colocation server bagi perangkat daerah provinsi juga bagi diskominfo kabupaten/ kota,” jelasnya di Hotel Best Western Batang Garing Palangka Raya. Kamis, 10 Oktober 2024.
Dalam pelaksanaan bimbingan teknis ini, menjadi harapan bahwa infrastruktur pusat data dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai media penyimpanan, pengolahan dan manajemen aplikasi/ website bagi semua perangkat daerah.
Sementara itu Kepala Bidang TIK Diskominfosantik Prov. Kalteng Patris dalam laporannya mengungkapkan, agenda ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai pemanfaatan pusat data pemerintah provinsi yang dikelola oleh Diskominfosantik.
“Kemudian bertujuan meningkatkan kompetensi pengelola aplikasi/ website selaku pengguna pusat data, serta memperkuat koordinasi antar perangkat daerah di lingkup Prov. Kalteng dalam lingkup infrastruktur jaringan dalam pusat data provinsi,” tuturnya.
Sosialisasi ini dihadiri Pejabat Administrator dan Pejabat Fungsional di Lingkungan Diskominfosantik Prov. Kalteng, serta Peserta dari Perwakilan Perangkat Daerah di Lingkup Pemprov. Kalteng.








