PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi maraknya tindak pidana di sektor jasa keuangan. Upaya ini ditandai dengan Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Jasa Keuangan yang digelar di Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).
Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus ancaman. “Teknologi ibarat pisau bermata dua. Selain menghadirkan efisiensi, juga membuka celah lahirnya modus kejahatan baru seperti penipuan investasi, pencucian uang, hingga serangan siber,” ujarnya.
Data menunjukkan, hingga Juni 2025 Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Kalteng menerima 67 laporan masyarakat, terdiri dari 10 kasus investasi bodong dan 57 kasus pinjaman online ilegal. Sementara itu, aduan konsumen terhadap lembaga jasa keuangan mencapai 160 kasus hingga Agustus 2025, dengan persoalan dominan meliputi perilaku penagih, gangguan sistem informasi keuangan, serta pembobolan rekening dan pencurian data perbankan (skimming).
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sekda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, OJK, lembaga jasa keuangan, serta aparat penegak hukum. “Hanya dengan kolaborasi dan edukasi berkelanjutan, kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan bisa terus terjaga,” tegasnya.
Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antarpenegak hukum. “Hingga Juli 2025, tercatat 156 perkara tindak pidana jasa keuangan sudah P21, dan 132 di antaranya telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.
Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menekankan perlunya penyidikan terintegrasi dalam bingkai Integrated Criminal Justice System (ICJS).
“Penyidik OJK harus bergerak sejalan dengan aparat penegak hukum lain, khususnya dalam kasus yang berkaitan dengan stabilitas ekonomi dan perbankan,” ucapnya.
Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, serta perwakilan lembaga keuangan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengetahuan aparat dan pelaku industri makin solid dalam mengantisipasi ancaman kejahatan finansial, sekaligus memperkuat fondasi kepercayaan konsumen terhadap sektor jasa keuangan di Kalteng. (nr/sekaltengcom)








