Waspada Kejahatan Finansial: Pemprov Kalteng dan OJK Perkuat Sinergi Lindungi Masyarakat

- Publisher

Rabu, 20 Agustus 2025 - 18:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SAMBUTAN: Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, saat menyampaikan sambutan Gubernur Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Jasa Keuangan yang digelar di salah satu Hotel di Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).(IST)

SAMBUTAN: Plt. Sekretaris Daerah Leonard S. Ampung, saat menyampaikan sambutan Gubernur Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Jasa Keuangan yang digelar di salah satu Hotel di Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).(IST)

PALANGKA RAYA – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) bersama Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meningkatkan koordinasi lintas sektor untuk menghadapi maraknya tindak pidana di sektor jasa keuangan. Upaya ini ditandai dengan Pembukaan Sosialisasi Pencegahan Tindak Pidana Jasa Keuangan yang digelar di Hotel Bahalap Palangka Raya, Rabu (20/8/2025).

Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kalteng, Leonard S. Ampung, mewakili Gubernur H. Agustiar Sabran, menegaskan bahwa perkembangan teknologi membawa peluang sekaligus ancaman. “Teknologi ibarat pisau bermata dua. Selain menghadirkan efisiensi, juga membuka celah lahirnya modus kejahatan baru seperti penipuan investasi, pencucian uang, hingga serangan siber,” ujarnya.

Data menunjukkan, hingga Juni 2025 Satgas PASTI (Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal) Kalteng menerima 67 laporan masyarakat, terdiri dari 10 kasus investasi bodong dan 57 kasus pinjaman online ilegal. Sementara itu, aduan konsumen terhadap lembaga jasa keuangan mencapai 160 kasus hingga Agustus 2025, dengan persoalan dominan meliputi perilaku penagih, gangguan sistem informasi keuangan, serta pembobolan rekening dan pencurian data perbankan (skimming).

Sekda menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, OJK, lembaga jasa keuangan, serta aparat penegak hukum. “Hanya dengan kolaborasi dan edukasi berkelanjutan, kepercayaan publik terhadap industri jasa keuangan bisa terus terjaga,” tegasnya.

Deputi Komisioner Hukum dan Penyidikan OJK, Yuliana, menambahkan bahwa kegiatan ini juga menjadi ruang untuk menyamakan persepsi antarpenegak hukum. “Hingga Juli 2025, tercatat 156 perkara tindak pidana jasa keuangan sudah P21, dan 132 di antaranya telah berkekuatan hukum tetap,” jelasnya.

Baca Juga :  Pajak Jadi Tulang Punggung Pembangunan, Wabup Lamandau Ajak Warga Segera Lapor SPT 2025

Senada, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalteng, Agus Sahat Sampe Tua Lumban Gaol, menekankan perlunya penyidikan terintegrasi dalam bingkai Integrated Criminal Justice System (ICJS).

“Penyidik OJK harus bergerak sejalan dengan aparat penegak hukum lain, khususnya dalam kasus yang berkaitan dengan stabilitas ekonomi dan perbankan,” ucapnya.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, Kepala OJK Kalteng Primandanu Febriyan Aziz, serta perwakilan lembaga keuangan. Melalui sosialisasi ini, diharapkan pengetahuan aparat dan pelaku industri makin solid dalam mengantisipasi ancaman kejahatan finansial, sekaligus memperkuat fondasi kepercayaan konsumen terhadap sektor jasa keuangan di Kalteng. (nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov
Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar
Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong
Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga
Agustiar Sabran Turun ke Jalan, Bagikan Masker dan Vitamin kepada Warga
Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil
Bupati Lamandau Desak Kebijakan Khusus Atasi Kelangkaan BBM
BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
Berita ini 35 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 17 September 2026 - 19:39 WIB

Gubernur Kalteng Salurkan 4.000 Paket Sembako Untuk Aparatur di Lingkungan Pemprov

Rabu, 16 September 2026 - 19:37 WIB

Perubahan APBD Lamandau 2026 Disepakati, Belanja Daerah Tembus Rp881,48 Miliar

Selasa, 15 September 2026 - 19:41 WIB

Agustiar Sabran Turun Langsung Salurkan Bansos Huma Betang ke Warga Sei Gohong

Senin, 14 September 2026 - 19:35 WIB

Kemarau Melanda, Pemkab Lamandau Percepat Distribusi Air Bersih ke Warga

Jumat, 28 Agustus 2026 - 19:50 WIB

Bupati Lamandau Dorong KKN UIN Palangka Raya Berlanjut ke Desa Terpencil

Berita Terbaru