Jakarta — Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menegaskan bahwa kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih akan menjadi solusi strategis dalam memperkuat perekonomian di tingkat desa serta memperlancar distribusi kebutuhan pokok masyarakat. Inisiatif ini sekaligus diproyeksikan dapat menekan laju urbanisasi yang selama ini menjadi tantangan pembangunan nasional.
“Koperasi adalah tulang punggung ekonomi bangsa, sebagaimana yang selalu ditekankan Bung Hatta. Dan hari ini, Presiden Prabowo menghidupkan kembali semangat itu melalui pembentukan Koperasi Desa Merah Putih yang akan menjadi tonggak sejarah,” kata Bima dalam Sosialisasi Instruksi Presiden (Inpres) No. 9 Tahun 2025, yang berlangsung di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Rabu (16/4).
Ia menjelaskan bahwa Koperasi Merah Putih diharapkan menjadi motor penggerak ekonomi berbasis komunitas, yang mampu memberdayakan masyarakat secara langsung. Melalui koperasi, desa dapat menjadi pusat distribusi logistik, jasa, dan kebutuhan dasar, sehingga kesejahteraan masyarakat bisa meningkat tanpa harus bergantung pada kota.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Dalam implementasinya, terdapat tiga pendekatan pembentukan Kopdes Merah Putih yaitu Pendekatan inisiasi dari awal, yaitu pembentukan koperasi baru di wilayah yang belum memiliki koperasi dan aset pendukung.
Penguatan koperasi eksisting, yakni memperluas dan meningkatkan fungsi koperasi yang sudah berjalan. Dan revitalisasi koperasi tidak aktif, yaitu menghidupkan kembali koperasi desa yang telah vakum dengan memperbaiki kelembagaan dan usaha.
Lebih lanjut, Bima mengungkapkan bahwa koperasi dapat diperkuat dengan ragam unit layanan seperti pengadaan sembako, jasa keuangan mikro (simpan pinjam), pelayanan kesehatan dasar (klinik desa, apotek), penyimpanan bahan pangan (cold storage dan gudang), serta jaringan logistik yang menunjang distribusi lokal.
“Koperasi bisa disesuaikan dengan kebutuhan dan potensi daerah masing-masing. Tidak harus seragam, tapi harus relevan dan berdampak langsung bagi warga,” imbuhnya.
Dari sisi kebijakan, Kementerian Dalam Negeri telah menyiapkan empat langkah pendukung pembentukan Kopdes Merah Putih yaitu
Mendorong pemerintah daerah—gubernur, bupati, dan wali kota—untuk memfasilitasi terbentuknya sekitar 80 ribu koperasi di seluruh desa dan kelurahan di Indonesia.
Menyediakan pendampingan teknis kepada daerah selama proses pembentukan koperasi berlangsung.Mengarahkan integrasi program dan anggaran Kopdes ke dalam dokumen perencanaan pembangunan daerah, termasuk APBD dan rencana kerja perangkat daerah. Dan melaksanakan fungsi pengawasan dan evaluasi, termasuk pembinaan, pelaporan berkala, serta monitoring efektivitas program di lapangan.
“Ini bukan sekadar program temporer, melainkan transformasi struktural dalam pembangunan desa. Kami di Kemendagri akan terus mengawal implementasi agar berjalan efektif dan berkelanjutan,” tegas Bima.
Turut hadir dalam agenda sosialisasi ini antara lain Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Wakil Menteri Desa dan PDT Ahmad Riza Patria, Wakil Menteri Kelautan dan Perikanan Didit Herdiawan, serta Wakil Menteri Kesehatan Dante Saksono Harbuwono. Kegiatan ini juga melibatkan perwakilan pemerintah daerah dari wilayah Jawa Barat dan Sumatra yang bergabung secara daring. (nr/sekaltengcom)








