JAKARTA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng), H. Edy Pratowo, menyoroti tajam penurunan alokasi dana transfer dan Dana Bagi Hasil (DBH) yang terjadi hampir di seluruh daerah di Indonesia. Ia menilai kondisi tersebut berpotensi menghambat pelaksanaan program prioritas serta menciptakan ketimpangan pembangunan antarwilayah.
Dalam Rapat Koordinasi Nasional bersama Kementerian Keuangan RI, Edy mengungkapkan bahwa penurunan alokasi dana cukup signifikan di wilayah Kalimantan. Berdasarkan data, Kalteng mengalami penurunan hingga 45 persen, disusul Kalimantan Selatan 46 persen, dan Kalimantan Timur mencapai 73 persen.
“Fenomena ini tidak hanya terjadi di Kalimantan, tetapi hampir merata di seluruh Indonesia. Dampaknya, banyak program pembangunan yang berpotensi tertunda. Namun kami memahami, kebijakan fiskal nasional tetap memerlukan ruang penyesuaian dan evaluasi,” ujar Edy, Rabu (8/10/2025)
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Lebih lanjut, ia menyoroti ketimpangan dalam pembagian DBH yang dinilai belum mencerminkan kontribusi ekonomi daerah. Sebagai contoh, Kalimantan Timur yang menjadi penghasil utama sumber daya alam hanya menerima sekitar Rp10 miliar, bahkan lebih kecil dibanding beberapa provinsi non-penghasil.
“Kami tidak bermaksud menyalahkan siapa pun, tetapi ingin mengajak semua pihak untuk meninjau kembali asas keadilan fiskal. Pembangunan nasional yang berimbang hanya bisa tercapai jika seluruh daerah memperoleh ruang fiskal sesuai kontribusinya,” tegasnya.
Kementerian Keuangan melalui Direktorat Jenderal terkait menjelaskan bahwa penyesuaian formula transfer daerah dilakukan berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (UU HKPD). Regulasi ini mengatur ulang mekanisme pembagian dana agar lebih terukur dan efisien.
Edy menyambut positif rencana evaluasi kebijakan transfer dana daerah pada triwulan pertama tahun 2026, yang akan dilakukan secara menyeluruh oleh Pemerintah Pusat. Ia menekankan pentingnya evaluasi tersebut diarahkan untuk memperkuat pemerataan pembangunan dan kemandirian fiskal daerah.
“Bapak Menteri Keuangan sudah menegaskan, tidak boleh ada dana publik yang tertahan di pusat. Prinsipnya, aliran dana harus segera menggerakkan ekonomi daerah. Kami sepenuhnya sejalan dengan semangat itu,” kata Edy.
Wagub juga menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi Kalteng tetap mendukung penuh kebijakan nasional, sambil berharap evaluasi mendatang benar-benar mempertimbangkan kondisi faktual di daerah.
“Kami yakin, lewat dialog terbuka dan sinergi antara pusat dan daerah, akan lahir kebijakan fiskal yang berkeadilan. Kalimantan Tengah siap menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian fiskal dan mendukung akselerasi pembangunan nasional,” pungkasnya.(nr/sekaltengcom/diskominfosantik)








