PALANGKA RAYA – Wakil Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) H. Edy Pratowo menegaskan pentingnya inovasi dan kolaborasi dalam menjaga keberlanjutan pertumbuhan PT Jamkrida Kalteng. Hal itu disampaikannya saat menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) Tahunan Tahun Buku 2024, yang berlangsung di Aula Eka Hapakat, Kantor Gubernur Kalteng, Rabu (10/9/2025).
Mewakili Gubernur, Edy menyampaikan apresiasi atas kinerja manajemen Jamkrida sejak berdiri pada 2014. Perusahaan penjaminan kredit daerah ini tidak hanya konsisten meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), tetapi juga menunjukkan tren pertumbuhan yang solid. Hingga akhir 2024, Jamkrida mengelola lebih dari 25 ribu nasabah dengan volume kredit Rp2,2 triliun dan aset Rp223 miliar. Pada semester pertama 2025, capaian tersebut meningkat menjadi 29 ribu lebih nasabah, dengan nilai penjaminan Rp2,6 triliun dan aset Rp262 miliar.
“Capaian ini tentu patut diapresiasi, namun jangan membuat kita puas diri. Teruslah melakukan terobosan agar Jamkrida semakin berdaya saing, berperan nyata dalam mendukung pembangunan daerah, mendorong pertumbuhan ekonomi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kalteng,” tegasnya.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Edy juga menyinggung kondisi permodalan Jamkrida. Dari modal dasar Rp100,510 miliar, setoran pemegang saham baru mencapai Rp86,510 miliar. Ia meminta pemerintah daerah yang belum menuntaskan kewajiban penyertaan modal segera merealisasikan komitmennya agar perusahaan bisa naik kelas ke skala nasional.
Selain itu, Wagub menekankan sejumlah langkah strategis yang perlu diperkuat, di antaranya:
Mengarahkan penjaminan proyek APBD maupun APBN melalui Jamkrida,
Membangun sinergi lebih erat antara Bank Kalteng dengan Jamkrida,
Mendorong daerah membentuk PD-BPR guna memperluas akses pembiayaan UMKM,
Serta meningkatkan kualitas SDM, memperluas jaringan layanan, dan memaksimalkan pemanfaatan teknologi informasi.
RUPS Tahunan kali ini juga mengagendakan delapan poin utama, termasuk laporan kinerja 2024, pengawasan komisaris, pembagian dividen, penunjukan auditor eksternal 2025, penetapan Komisaris Utama baru, penentuan Pemegang Saham Pengendali (PSP) sesuai POJK Nomor 10 Tahun 2025, penguatan peran Dewan Komisaris, serta pembahasan penguatan permodalan inti.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Plt. Sekda Kalteng Leonard S. Ampung, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Herson B. Aden, serta sejumlah Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).(nr/sekaltengcom)








