Tarif Air Perumdam Tirta Lamandau Naik, Tetap Paling Murah se-Kalteng

- Publisher

Minggu, 5 Oktober 2025 - 09:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MELIHAT : Direktur Perumdam Tirta Lamandau, Zulkarnain saat melihat pengolahan air PDAM, Sabtu (4/10).(IST)

MELIHAT : Direktur Perumdam Tirta Lamandau, Zulkarnain saat melihat pengolahan air PDAM, Sabtu (4/10).(IST)

NANGA BULIK – Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Lamandau resmi menyesuaikan tarif air minum mulai 1 Oktober 2025. Kenaikan ini dilakukan setelah sembilan tahun tanpa perubahan, namun manajemen memastikan tarif baru masih tergolong paling rendah dibandingkan dua kabupaten tetangga, yakni Sukamara dan Kotawaringin Barat (Kobar).

Direktur Perumdam Tirta Lamandau, Zulkarnain, menjelaskan bahwa tarif terbaru kini berada di kisaran Rp5.000 per meter kubik. Sebagai perbandingan, tarif air di Kobar mencapai Rp7.000, sementara Sukamara bahkan mencapai Rp10.000 per meter kubik.

“Kalau dibandingkan, tarif PDAM Lamandau justru paling rendah. Kobar sekitar Rp7.000, Sukamara Rp10.000, sedangkan kita hanya Rp5.000,” ujar Zulkarnain, Sabtu (4/10).

Sementara itu, Asisten II Setda Lamandau, Meigo Bisel, menegaskan bahwa kebijakan penyesuaian tarif telah melalui mekanisme dan regulasi yang berlaku, serta mengacu pada keputusan Bupati Lamandau berdasarkan arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Menurut Meigo, langkah ini merupakan upaya wajar untuk menjaga keberlanjutan operasional dan peningkatan kualitas layanan air bersih.

“Sudah sembilan tahun tarif tidak berubah. Maka wajar jika dilakukan penyesuaian secara bertahap agar Perumdam tetap bisa memberikan pelayanan optimal,” jelasnya.

Baca Juga :  Gubernur Agustiar Sabran Ikut Berbuka Puasa Bersama PWI Kalteng, Silaturahmi di Bulan Suci

Ia juga menekankan pentingnya sosialisasi menyeluruh kepada pelanggan agar masyarakat memahami dasar dan tujuan penyesuaian tarif tersebut.

“Sosialisasi harus dilakukan supaya pelanggan tahu kategori golongan dan tarif masing-masing. Tanpa itu, bisa timbul kesalahpahaman,” tambahnya.

Di sisi lain, DPRD Kabupaten Lamandau turut memberikan perhatian terhadap kebijakan ini. Dewan merekomendasikan agar Perumdam Tirta Lamandau meningkatkan kualitas layanan, memperluas jaringan distribusi air bersih, serta menjaga kontinuitas suplai, seiring dengan diberlakukannya tarif baru.(nr/sekaltengcom)

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 137 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru