PPID Goes Community: Akses Informasi Publik Sebagai Partisipasi Masyarakat Dalam Pembangunan

- Publisher

Selasa, 29 Oktober 2024 - 22:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

FOTO: Bersama narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Prov Kalteng Linggarjati, Pranata Humas Ahli Pertama Dislutkan Prov Kalteng Kristina, serta komunitas yang ada di Kota Palangka Raya. (IST)

FOTO: Bersama narasumber Wakil Ketua Komisi Informasi Prov Kalteng Linggarjati, Pranata Humas Ahli Pertama Dislutkan Prov Kalteng Kristina, serta komunitas yang ada di Kota Palangka Raya. (IST)

PALANGKA RAYA – Dinas Kominfosantik Prov Kalteng menyelenggarakan kegiatan PPID Kalimantan Tengah Goes To Community. Kegiatan ini menjadi sosialisasi keterbukaan informasi publik.

Turut hadir Kepala Dinas Agus Siswadi menyampaikan akses informasi di era digitalisasi sangat mudah didapat tanpa mengenal waktu. Jika tidak hati-hati, tak jarang menemukan berita hoaks yang seharusnya disaring secara cermat. “Harus kita waspadai jangan sampai berita hoaks itu membenarkan suatu informasi yang tidak benar, kita harus konfirmasi dan menyaring betul-betul berita tersebut,” ujarnya di Elti Park Palangka Raya. Selasa, 29 Oktober 2024.

Terkait dengan keterbukaan informasi publik, masyarakat dapat menerima informasi yang dibutuhkan termasuk informasi kebijakan pemerintah, hal ini akan mendukung masyarakat turut berpartisipasi dalam memberikan masukan dan saran.

Lanjutnya, tak jarang masyarakat meminta informasi yang tidak relevan sehingga pemerintah sulit untuk memberikan informasi tersebut. “Ini menjadi tugas kita bersama bagaimana memberikan pemahaman tentang keterbukaan informasi publik dan bagaimana cara memperolehnya,” kata Agus Siswadi.

Dalam memenuhi hak masyarakat memperoleh informasi, Agus Siswadi menekankan pentingnya memahami mekanisme dan prosedur yang benar, apa saja kewajiban pemerintah dalam memberikan informasi kepada masyarakat sehingga tidak ada kesalahpahaman.

Baca Juga :  11 Jabatan Strategis Terisi, Bupati Kotim Lantik Pejabat Eselon II Hasil Seleksi Terbuka

“Sehingga tidak ada kesalahpahaman terhadap hak akses untuk memperoleh informasi,” terangnya.

Dikatakan oleh Kepala Bidang Pengelolaan Informasi Publik Dinas Kominfosantik Prov Kalteng Erwindy, PPID Kalteng Goes To Community bertujuan memberikan pengetahuan tentang keterbukaan informasi publik bagi masyarakat terutama bagi beberapa komunitas masyarakat yang ada di kota Palangka Raya.

“Diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar dapat mempergunakan haknya dengan baik dan bijak, serta bersinergi antara Pemerintah Provinsi dengan komunitas masyarakat dalam penyediaan informasi yang baik kepada publik untuk mendorong pembangunan daerah,” jelasnya.

Berita Terkait

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks
19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden
Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan
Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa
Abdul Hamid Dorong PDPKPNU Cetak Kader NU yang Aktif Bangun Lamandau
Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat
Jembatan Gantung Batu Ojung Diresmikan, Pemkab Lamandau Buka Akses Ekonomi Desa Petarikan
Stok BBM Subsidi Lamandau Dipastikan Aman, Pemkab Soroti Antrean dan Dugaan Pelansiran
Berita ini 28 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 24 Agustus 2026 - 23:33 WIB

BPBD Lamandau Perkuat Penanganan Karhutla, 15 Hotspot Terdeteks

Minggu, 23 Agustus 2026 - 23:31 WIB

19.992 Hotspot Terdeteksi, Gubernur Kalteng Laporkan Kondisi Karhutla ke Presiden

Jumat, 21 Agustus 2026 - 23:37 WIB

Karhutla Kujan Mengancam Gardu PLN, Bupati Lamandau Turun Tangan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 18:43 WIB

Pemkab Lamandau Perketat Distribusi BBM Bersubsidi, Kuota Disesuaikan Kebutuhan Desa

Rabu, 19 Agustus 2026 - 23:07 WIB

Bupati Lamandau: Tabligh Akbar Perkuat Iman dan Ukhuwah Masyarakat

Berita Terbaru